Polres Berau Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan, 12 Hektare Terbakar

Berita

HALOBERAU –  Di tengah kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Polres Berau menangkap seorang pelaku pembakaran lahan di Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan.

Pelaku berinisial BS telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Berau.

Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, mengatakan pengungkapan kasus bermula saat tim Satgas Karhutla turun ke lapangan melakukan penanganan kebakaran di wilayah Kampung Kasai.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga sengaja membakar lahan dengan alasan untuk menyuburkan tanah sebelum digunakan untuk menanam kelapa sawit.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka sengaja melakukan pembakaran untuk menyuburkan tanah,” kata AKBP Ridho.

Akibat perbuatannya, sekitar 12 hektare lahan terbakar. Lokasi pembakaran diketahui berada di dalam konsesi perkebunan PT Puji Sempurna Raharja.

Meski kebakaran terjadi di area konsesi perusahaan, Kapolres menegaskan tidak ada keterlibatan pihak perusahaan dalam aksi pembakaran tersebut. Bahkan, pihak perusahaan yang pertama kali melaporkan kejadian kepada petugas.

“Sebagai pihak yang melapor, pihak perusahaan juga telah kamu lakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi,” katanya.

Menurut Ridho, penanganan kasus Karhutla akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Berau.

Polres Berau juga memastikan proses hukum akan dilakukan terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan.

“Siapa pun yang terbukti terlibat akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami tidak akan pandang bulu,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi proses penyidikan. Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara hingga lima tahun dan denda Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terlebih di tengah kondisi cuaca dan situasi Karhutla yang masih mengancam sejumlah wilayah Kabupaten Berau. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *