Karhutla Makin Meluas, 619 Titik Panas Terdeteksi, Asap Tebal Selimuti Tanjung Redeb

Berita

HALOBERAU – Kabut asap dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mulai menyelimuti kawasan perkotaan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Asap pekat terlihat jelas dari pantauan udara pada Kamis (20/8/2026). Kondisi ini menjadi perhatian karena kualitas udara mulai menurun dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sejumlah warga yang tetap beraktivitas di luar rumah mulai mengenakan masker untuk mengurangi paparan asap. Kondisi udara yang tidak sehat juga mulai dirasakan warga yang melakukan aktivitas olahraga pada pagi hari.

Jeffry Julian, warga Tanjung Redeb, mengaku mulai merasakan sesak napas saat berolahraga di tengah kondisi udara yang dipenuhi asap.

“Sekarang asapnya memang terasa sekali. Saat olahraga pagi, napas terasa lebih berat dan seperti sesak,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan data terkini BMKG Berau, jumlah titik panas di Kabupaten Berau kembali mengalami peningkatan. Dari sebelumnya 426 titik, kini tercatat sebanyak 619 titik panas.

Jumlah tersebut menempatkan Berau sebagai kabupaten dengan titik panas terbanyak di Kalimantan Timur.

Di lapangan, petugas gabungan masih berjibaku melakukan pemadaman di sejumlah lokasi. Banyaknya titik api yang terus bermunculan membuat upaya penanganan Karhutla menjadi semakin berat.

Pemerintah Kabupaten Berau bersama jajaran Forkopimda juga telah melakukan salat berjamaah dan doa bersama untuk memohon turunnya hujan. Hujan diharapkan dapat membantu meredam titik-titik api sekaligus mengurangi kepulan asap yang mulai menyelimuti wilayah perkotaan.

Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak asap Karhutla. Warga juga diharapkan mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika konsentrasi asap semakin tebal, serta menggunakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah.

Karhutla tidak hanya menjadi persoalan lingkungan. Kepulan asap yang menyelimuti permukiman dan kawasan perkotaan juga menjadi ancaman terhadap kesehatan masyarakat jika kondisi tersebut berlangsung dalam waktu lama. (edi akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *