DPRD Dorong Tingkatkan PAD Melalui Perda Baru

Berita

HALOBERAU – Produktivitas pembentukan peraturan daerah (perda) di Kabupaten Berau kembali menjadi perhatian. Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, menilai jumlah perda yang berorientasi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) masih sangat terbatas.

Dalam periode berjalan, ia menyebut hanya ada satu perda baru yang secara langsung menyasar peningkatan pendapatan daerah. Sementara itu, sebagian besar kebijakan masih bertumpu pada regulasi lama yang telah dibuat pada tahun-tahun sebelumnya.

“Perda hanya satu, masih mengandalkan yang lama,” ujarnya.

Menurut Rudi, kondisi ini belum ideal, terutama di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat. Ia menegaskan, daerah membutuhkan regulasi yang lebih responsif dan mampu mengikuti perkembangan situasi ekonomi, termasuk dalam menghadapi tantangan seperti inflasi.

Ia juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan. Menurutnya, langkah tersebut tidak seharusnya berdampak pada menurunnya kinerja legislasi dalam menghasilkan produk hukum baru.

“Efisiensi bukan alasan tidak produktif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rudi menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang relevan dengan kebutuhan saat ini. Ia mendorong adanya inovasi agar daerah tidak terus bergantung pada regulasi lama yang belum tentu sesuai dengan kondisi terkini.

“Perlu inovasi untuk tingkatkan pendapatan daerah,” pungkasnya.

Ia berharap ke depan akan lahir perda-perda yang lebih produktif, tepat sasaran, dan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah, sekaligus memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Berau. (Adv/ed*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *