HALOBERAU – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas angkat bicara adanya seorang tenaga honorer menyelewengkan uang ratusan juta rupiah retribusi sewa lapak pedagang di pasar tradisional Sanggam Adji Dilayas.
Bupati Sri geram mengetahui adanya tenaga honorer yang menyelewengkan uang retribusi pasar. Sebab, akibat perbuatannya ini telah menimbulkan kerugian keuangan daerah.
“Tidak habis pikir segitu nekatnya. Sungguh sangat diasayangkan,” katanya.
Adanya kejadian ini, Sri mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk mewaspadai terjadinya hal serupa.
“Ini peringatan untuk semuanya. Apalagi menjalankan amanah mengelola keuangan,” tuturnya.
“Kita serahkan ke pihak yang berwajib untuk diproses secara tegas,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Berau merilis pengungkapan kasus korupsi dengan mengamankan satu orang berinisial, EAY, Rabu (21/2) kemarin.
Tersangka merupakan tenaga honorer di UPTD Pasar Sanggam Adji Dilayas yang bertugas mengumpulkan uang sewa lapak pedagang di pasar. Tersangka telah terbukti secara sah melakukan tindakan kejahatan yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp 583 juta rupiah. (*)