20.000 hektare Lahan KBK Akan Jadi KBNK

Berita

HALOBERAU – Jumlah Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) di Kabupaten Berau seluas 118.000 hektare. Untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut. Diusulkan untuk diubah statusnya menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK).

Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Berau, Sehnurdin, menyebutkan usulan terkait hal tersebut telah disetujui. Bahkan, beberapa waktu yang lalu tim peninjau dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur melakukan survei luasan lahan KBK yang kini telah menciut menjadi 30.000 hektare. 

“Kalau saya tidak salah, usulan itu telah disetujui oleh kementrian. Didalam Surat Keputusan (SK) KLHK 548 tahun ini,” ungkapnya.

Menurut informasi yang diterimanya, dari total yang diajukan terdapat sekitar 15.000 hingga 20.000 hektare luasan lahan KBK yang bakal diubah statusnya menjadi KBNK.

Ditambahkannya, dari total pengajuan Pemprov Kaltim sebesar 600.000 hektare, yang mendapat persetujuan hanya sekitar 80.000 hektare saja.

“Infonya kita dapat terbesar, cuma memang angka pastinya kami belum mendapatkannya,” jelasnya.

Dari total yang didapat itu, lokasinya juga tidak terpusat pada 1 wilayah saja, melainkan tersebar sesuai permintaan atau pengajuan juga yang tersebar di beberapa wilayah.

Dikatakan Sehnurdin, pengajuan rata-rata berupa wilayah yang dibutuhkan masyarakat, misalnya ruas jalan yang terkendala pembangunan dikarenakan status lahan.

“Karena ada yang mau dibangun jalan tapi terkendala status kan, semoga perubahan ini bisa membantu,” paparnya.

Sehnurdin menuturkan pihaknya tinggal menunggu informasi pembagian perubahan status wilayah dari tim Pemprov Kaltim, lalu pihaknya bisa memetakan lokasi-lokasi mana saja yang akan berubah status wilayahnya.

“Untuk resminya di Provinsi yang memiliki wewenang. Tapi di Kabupaten harus memetakan, sehingga kedepan akan kita petakan,” tandasnya. (ed*)