HALOBERAU – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Berau kini tak hanya mengandalkan personel yang berjibaku di lapangan. Dari posko, jajaran Polres Berau dapat memantau aktivitas personel sekaligus perkembangan titik api melalui aplikasi Lembuswana.
Teknologi tersebut menjadi salah satu instrumen kepolisian untuk memperkuat pemantauan, pelaporan hingga analisis kondisi karhutla di wilayah Bumi Batiwakkal yang memiliki wilayah geografis cukup luas dengan sejumlah kawasan bertopografi ekstrem.
Masing-masing Polsek bersama personel yang tergabung dalam Satgas Karhutla ditempatkan di sejumlah wilayah untuk melakukan pemantauan dan penanganan. Informasi dari lapangan kemudian dapat dikirim secara langsung melalui aplikasi, baik dalam bentuk foto, video maupun komunikasi melalui video call.
Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto mengatakan, sistem tersebut memungkinkan pihaknya memantau kondisi di lapangan secara langsung dari Posko Karhutla Polres Berau.
“Dengan aplikasi Lembuswana ini semuanya bisa kita pantau dari posko. Baik aktivitas anggota di lapangan maupun peristiwa karhutla yang terjadi,” kata Ridho.
Menurutnya, pemantauan melalui aplikasi tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi dan pelaporan. Data yang masuk juga dapat digunakan sebagai bahan analisis pergerakan api serta evaluasi penanganan karhutla.
Termasuk memantau perkembangan titik hotspot dan titik api yang terdeteksi di sejumlah wilayah. Lonjakan titik api dapat dianalisis dengan melihat kondisi wilayah, termasuk faktor cuaca dan karakteristik daerah.
“Selain penanganan langsung di lokasi karhutla, data yang masuk menjadi bahan analisa pergerakan api dan evaluasi. Sarana monitor titik api juga dipantau dari Posko Karhutla Polres,” jelasnya.
Pemanfaatan aplikasi tersebut juga membantu kepolisian dalam menentukan kebutuhan personel dan sarana prasarana di lapangan. Informasi mengenai kondisi karhutla yang terus diperbarui menjadi bahan pertimbangan dalam pengelolaan sumber daya penanganan.
“Termasuk manfaatnya dalam penggunaan manajemen personel dan prasarana karhutla,” ujarnya.
Ridho menyebut, sistem monitoring tersebut cukup penting diterapkan di Berau mengingat luas wilayah yang harus dipantau. Kondisi geografis dan topografi di sejumlah daerah juga menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan karhutla.
“Aplikasi monitoring karhutla sangat bermanfaat dengan kondisi geografis Kabupaten Berau yang sangat luas dan topografi yang ekstrem di beberapa daerah,” katanya.
Aplikasi Lembuswana juga terhubung dengan sistem di Polda Kalimantan Timur. Setiap laporan dan aktivitas yang masuk dari wilayah Berau dapat dipantau pada tingkat Polda.
“Induk aplikasinya ada di Polda Kaltim, sehingga terkoneksi langsung dari sana. Semuanya terekam dan masuk dalam data Polda Kaltim,” jelasnya.
Bagi kepolisian, pemanfaatan teknologi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi karhutla, terutama ketika kebakaran muncul di sejumlah wilayah secara bersamaan.
Namun, Ridho menegaskan pemantauan berbasis teknologi tetap berjalan beriringan dengan penanganan langsung di lapangan dan proses penegakan hukum.
Kepolisian memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat dalam perkara karhutla akan diproses sesuai ketentuan hukum.
“Siapa pun akan kami tindak tegas yang terlibat dalam perkara karhutla ini, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Di sisi lain, Ridho meminta masyarakat dan seluruh pihak untuk tidak hanya bergerak ketika api sudah muncul. Pencegahan dinilai jauh lebih penting untuk menekan kejadian karhutla yang kembali berulang setiap musim kemarau.
Menurutnya, pola kejadian karhutla yang hampir berulang setiap tahun harus menjadi perhatian bersama. Sebab, ketika api sudah meluas, penanganannya membutuhkan waktu, tenaga dan sumber daya yang tidak sedikit.
“Kami minta semua pihak untuk sama-sama melakukan pencegahan karhutla. Jangan sampai ini terjadi terus-menerus setiap tahun dan merugikan banyak pihak serta merusak lingkungan,” ujarnya.
“Jangan dijadikan ini sebagai musibah musiman. Saat karhutla baru terjadi, kita semua sibuk melakukan penanganan yang memakan waktu yang panjang,” pungkasnya. (*)
