HALOBERAU – Dinas Perikanan Kabupaten Berau memastikan telah melaporkan insiden kapal wisata kandas di perairan Pulau Maratua kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur. Langkah tersebut dilakukan agar segera dilakukan pendataan serta investigasi terhadap potensi kerusakan terumbu karang yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut.
Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Majid, menjelaskan bahwa kewenangan pengelolaan wilayah laut saat ini berada di pemerintah provinsi. Karena itu, penanganan teknis terkait dampak kerusakan ekosistem laut, termasuk terumbu karang, menjadi ranah DKP Kalimantan Timur.
Menurutnya, laporan telah disampaikan segera setelah informasi kapal kandas diterima oleh pemerintah daerah. Selanjutnya, pihak provinsi diharapkan dapat menurunkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan dan menghitung tingkat kerusakan yang terjadi.
“Kami sudah menyampaikan laporan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur. Nantinya mereka yang memiliki kewenangan untuk turun ke lapangan melakukan pendataan, menghitung dampak kerusakan, sekaligus melakukan investigasi terhadap kejadian tersebut,” ujar Abdul Majid, Selasa (23/6).
Ia menjelaskan, hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk apabila ditemukan kerusakan terhadap ekosistem terumbu karang yang menjadi aset penting pariwisata dan perikanan di kawasan Maratua.
Abdul Majid juga mengakui bahwa Dinas Perikanan Berau saat ini tidak memiliki data detail terkait kondisi kelautan dan terumbu karang di wilayah Berau. Hal itu terjadi sejak kewenangan pengelolaan ruang laut dialihkan dari pemerintah kabupaten kepada pemerintah provinsi.
Akibat peralihan kewenangan tersebut, berbagai data kelautan yang sebelumnya dikelola daerah kini berada di bawah kendali pemerintah provinsi. Kondisi itu membuat pemerintah kabupaten memiliki keterbatasan dalam melakukan pendataan maupun tindakan teknis di kawasan laut.
“Sejak kewenangan laut beralih ke provinsi, kami memang tidak lagi memiliki data kelautan secara lengkap. Karena itu, ketika terjadi kejadian seperti ini, kami tidak bisa langsung menghitung atau menyimpulkan besaran kerusakan yang terjadi. Semuanya harus melalui instansi yang memiliki kewenangan,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi untuk memastikan proses investigasi berjalan cepat. Mengingat kawasan Maratua merupakan salah satu destinasi wisata bahari unggulan Berau yang mengandalkan keindahan terumbu karang dan kekayaan biota laut sebagai daya tarik utama.
Dinas Perikanan Berau berharap hasil investigasi nantinya dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai dampak insiden kapal kandas tersebut, sekaligus menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang di perairan Maratua.
“Insiden ini sudah kita laporkan, kita tunggu tim DKP Provinsi turun ke lokasi bagaimana hasilnya,” pungkasnya. (*)
