HALOBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau terus mengupayakan percepatan perizinan tambang galian C guna memastikan ketersediaan material bagi berbagai proyek pembangunan yang tengah berjalan di daerah.
Saat ini, Kabupaten Berau baru memiliki satu lokasi galian C yang telah mengantongi izin resmi. Lahan seluas sekitar 100 hektare tersebut menjadi satu-satunya sumber legal yang diandalkan untuk memenuhi kebutuhan material konstruksi, sembari menunggu proses perizinan sejumlah pelaku usaha lainnya yang masih berproses di tingkat provinsi.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengatakan keberadaan galian C yang telah berizin tersebut diharapkan mampu menjadi penopang kebutuhan pembangunan daerah dalam jangka pendek.
“Untuk Kabupaten Berau sendiri sudah ada galian C yang dilegalkan. Mudah-mudahan ini bisa mengakomodir kebutuhan pembangunan yang sedang berjalan saat ini,” ujarnya, Senin (1/6/2026) lalu.
Di tengah tingginya kebutuhan material pembangunan, Sri Juniarsih menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menegakkan aturan dan tidak memberikan ruang bagi aktivitas penambangan tanpa izin. Menurutnya, seluruh kegiatan usaha pertambangan harus berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Karena itu, Pemkab Berau terus menjalin koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, khususnya melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), agar proses penerbitan izin bagi pengusaha lokal dapat berjalan lebih cepat.
Saat ini, sejumlah pengajuan izin galian C dari pelaku usaha asal Berau telah memasuki tahapan administrasi di tingkat provinsi. Jika seluruh persyaratan teknis dan administrasi terpenuhi, proses penerbitan izin diperkirakan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar tiga bulan.
“Kalau persyaratan dan aturan mereka lengkap, paling tidak tiga bulan prosesnya bisa selesai. Tetapi memang ada beberapa tahapan yang harus dilewati,” jelasnya.
Pemkab Berau juga terus memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha agar seluruh proses perizinan dapat dipenuhi sesuai ketentuan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola usaha pertambangan yang tertib dan legal.
Selain menjamin ketersediaan material untuk kebutuhan pembangunan daerah, legalitas usaha galian C juga diharapkan membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi pengusaha lokal. Ke depan, mereka tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pasar di Berau, tetapi juga berpotensi memasok material ke berbagai daerah lain di Kalimantan Timur.
“Langkah ini diambil agar pasokan pembangunan dalam daerah aman, dan ke depannya para pengusaha lokal bahkan bisa memperluas pasar dengan menjual material ke luar daerah,” tutup Sri Juniarsih. (Adv/ed*)
