Disdik Berau Bantah Dugaan Kecurangan Lelang SDN 001 Tembudan, Pemenang Belum Ditetapkan

Berita

HALOBERAU – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah, membantah adanya dugaan kecurangan dalam proses lelang pembangunan ruang kelas SDN 001 Tembudan, Kecamatan Batu Putih. Ia menegaskan seluruh tahapan pengadaan masih berjalan sesuai prosedur dan hingga kini belum ada penetapan pemenang oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Pernyataan tersebut disampaikan Mardiatul saat ditemui awak media di Kantor Dinas Pendidikan Berau, Jalan Dr. Murjani I, Tanjung Redeb, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, proses pemilihan penyedia dilakukan melalui sistem elektronik pemerintah yang telah ditetapkan, sehingga seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Proyek ini masih dalam tahap lelang. Calon pemenangnya memang sudah ada, tetapi belum ditetapkan oleh PPK. Semuanya berjalan sesuai prosedur, tidak ada tindakan kecurangan,” tegasnya.

Mardiatul mengungkapkan, Dinas Pendidikan juga telah menerima surat sanggahan dari salah satu peserta lelang, yakni CV Nusantara Aesthetic. Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya telah memanggil perwakilan perusahaan untuk melakukan klarifikasi secara langsung.

“Kami sudah melakukan pemanggilan kepada pihak CV Nusantara Aesthetic untuk melakukan klarifikasi terkait persoalan ini,” ujarnya.

Meski membantah adanya praktik kecurangan, Mardiatul memastikan pihaknya akan menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi agar proses pengadaan barang dan jasa ke depan semakin transparan serta tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat maupun peserta lelang.

Ia kembali menegaskan seluruh proses pengadaan dilaksanakan melalui sistem e-Katalog pemerintah yang dapat ditelusuri sesuai ketentuan.

“Pada intinya proses lelang semuanya sudah melalui sistem e-Katalog. Kami selalu terbuka dan persoalan ini tentu menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan ke depan semakin baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Direktur CV Nusantara Aesthetic, Aidin Salam, menilai persoalan tersebut belum selesai. Menurutnya, hasil pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan Berau belum memberikan kejelasan terkait dugaan perubahan nilai penawaran yang dipersoalkan pihaknya.

“Kepala Dinas selaku PPK belum bisa mempertanggungjawabkan indikasi post bidding dan perubahan nilai penawaran tersebut. Pihak Disdik juga sudah menyurati Helpdesk Inaproc terkait persoalan ini,” katanya.

Sebelumnya, dugaan kejanggalan dalam proyek pembangunan ruang kelas SDN 001 Tembudan mencuat setelah CV Nusantara Aesthetic mengaku menemukan perubahan nilai penawarannya pada sistem e-Katalog setelah batas akhir pemasukan dokumen.

Perusahaan tersebut menyebut perubahan nilai penawaran membuat posisinya bergeser signifikan dari nilai yang diajukan sebelumnya sehingga tidak lagi masuk dalam tahapan evaluasi panitia.

Atas dugaan tersebut, CV Nusantara Aesthetic melayangkan laporan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Berau, DPRD Berau, Kejaksaan Negeri Berau, hingga Polres Berau untuk meminta penelusuran lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *