Warung Berkedok Prostitusi, Polisi Tetapkan ‘mami’ Sebagai Tersangka
HALOBERAU – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau berhasil membongkar praktik perdagangan manusia yang dilakukan seorang wanita berinisial RA (47). Dari hasil pengungkapan, polisi menemukan tiga korban perempuan, salah satunya masih berusia 17 tahun. Mereka diduga dipaksa bekerja sebagai pekerja seks komersial di Berau. Kanit PPA Satreskrim Polres Berau, Ipda Siswanto, menjelaskan […]
Baca Selengkapnya