82,26 Hektare Terbakar, PT PSR Kena Sanksi Kemenhut

Berita

HALOBERAU – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, turut berdampak pada area konsesi perusahaan. Salah satunya PT Puji Sempurna Raharja (PT PSR) yang kini resmi dikenai sanksi administrasi oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.

Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Berau Utara, Najib, mengatakan, PT PSR merupakan perusahaan yang memiliki izin pengelolaan hutan alam dan hutan tanaman industri di Kabupaten Berau.

Berdasarkan data KPHP Berau Barat, luas lahan yang terbakar di dalam area konsesi PT PSR mencapai 82,26 hektare. Kebakaran tersebut tersebar di Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan, dan Kampung Batu-Batu, Kecamatan Gunung Tabur.

Dua wilayah tersebut diketahui menjadi kawasan yang cukup terdampak karhutla dengan banyaknya titik kebakaran yang muncul selama musim kemarau.

Atas kejadian tersebut, PT PSR diwajibkan melakukan pemulihan dan perbaikan terhadap lahan yang mengalami kerusakan akibat karhutla.

Najib menjelaskan, kebakaran di area konsesi ini terjadi tanpa sepengetahuan pihak perusahaan. Berdasarkan penanganan di lapangan, kebakaran diduga berkaitan dengan aktivitas warga yang membuka lahan baru untuk pertanian secara ilegal.

“Terjadinya kebakaran itu tanpa sepengetahuan perusahaan. Ada warga yang membuka lahan untuk pertanian baru,” jelas Najib saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026).

Sementara itu, kasus karhutla di area konsesi PT PSR juga telah ditangani aparat kepolisian. Satreskrim Polres Berau telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Secara keseluruhan, kepolisian telah menerima delapan laporan terkait kasus karhutla di Kabupaten Berau dan menetapkan delapan tersangka.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap sejumlah kasus karhutla lainnya. Penanganan dilakukan hingga tuntas dengan menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas karhutla yang terjadi di Berau. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *