DPRD Tekankan Sinkronisasi CSR dan APBD, Subroto: Hindari Program Ganda di Wilayah Tambang

Berita

HALOBERAU – DPRD Berau menilai pentingnya penyelarasan antara program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar pelaksanaan pembangunan tidak saling tumpang tindih.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan yang membahas ketenagakerjaan, pelaksanaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), serta realisasi program CSR perusahaan tambang batu bara untuk periode 2024–2025.

Menurut Subroto, sinkronisasi program menjadi kunci agar kebutuhan pembangunan di wilayah sekitar tambang dapat dipenuhi secara efektif, terutama untuk fasilitas dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Yang terpenting adalah adanya sinkronisasi agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan perusahaan akan berdampak pada efisiensi penggunaan anggaran daerah. Dengan demikian, pemerintah tidak perlu lagi mengalokasikan dana APBD pada program yang sebenarnya dapat ditangani melalui CSR perusahaan.

“Kalau suatu pekerjaan sudah bisa dilaksanakan oleh perusahaan, pemerintah tidak perlu lagi menganggarkannya,” tegasnya.

Subroto juga menilai, pada dasarnya perusahaan telah menyalurkan program CSR, namun diperlukan penguatan koordinasi dan perencanaan agar pelaksanaannya lebih terarah serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

“Pelaksanaannya perlu diperkuat supaya benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata,” pungkasnya. (Adv/ed*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *