HALOBERAU – Ketimpangan distribusi tenaga pendidik di Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan. Sejumlah sekolah di wilayah terpencil dilaporkan masih mengalami kekurangan guru, sementara di beberapa sekolah kawasan perkotaan justru terjadi penumpukan tenaga pengajar.
Persoalan tersebut mencuat setelah jajaran legislatif menemukan fakta yang berbeda antara laporan masyarakat saat masa reses dengan hasil inspeksi mendadak (sidak) di lapangan. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, mengungkapkan bahwa keluhan kekurangan guru masih sering disampaikan masyarakat dari daerah pelosok.
Namun, saat dilakukan sidak di sejumlah sekolah lain, pihaknya justru mendapati kondisi sebaliknya, yakni jumlah guru yang berlebih di satuan pendidikan tertentu.
“Masih ada daerah-daerah yang waktu kita reses menyampaikan masih ada kekurangan guru. Tapi setelah kami sidak, mendengarkan informasi dari daerah-daerah lain atau dari sekolah lain, banyak sekolah itu yang gurunya begitu menumpuk,” ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, Subroto mempertanyakan efektivitas tata kelola distribusi tenaga pendidik yang dinilai belum berjalan optimal. Ia menilai pemerintah daerah melalui instansi terkait perlu melakukan pemetaan kebutuhan guru secara lebih objektif dan menyeluruh agar tidak terjadi ketimpangan antarwilayah.
Menurutnya, salah satu solusi yang dapat ditempuh adalah melakukan pergeseran atau mutasi guru honorer ke daerah yang benar-benar membutuhkan tenaga pengajar. Ia menegaskan bahwa setiap Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada dasarnya telah menyatakan kesiapan untuk ditempatkan di mana saja sejak awal pengangkatan.
“Kenapa tidak digeser untuk daerah-daerah yang memang memerlukan pendidik? Itu kan sudah jelas, waktu dia diangkat menjadi PTT kan sudah jelas bahwa itu siap ditempatkan di mana saja,” tegasnya.
Selain menyoroti sistem distribusi, Subroto juga mengingatkan para tenaga pendidik agar tidak bersikap pilih-pilih dalam menjalankan tugas. Ia menilai masih ada kecenderungan sebagian pegawai yang enggan ditempatkan di wilayah dengan akses terbatas atau jauh dari pusat kota.
Tak hanya itu, ia turut menyampaikan pesan khusus kepada Bupati Berau agar memperketat pengawasan terhadap proses perpindahan pegawai setelah dinyatakan lulus seleksi. Praktik perpindahan melalui nota dinas sesaat setelah penempatan awal dinilai menjadi salah satu penyebab ketimpangan distribusi tenaga pendidik.
“Pesan saya Bupati, jangan ada lagi pegawai yang memang lolos tesnya di daerah itu, ada nota-nota dinas yang akan digeser ke tempat lain. Ini di lapangan saya kira menjadi momok, menjadi permasalahan,” tambahnya.
Lebih jauh, Subroto menegaskan bahwa fenomena perpindahan PTT sebelum masa tugas berakhir telah menjadi persoalan bersama yang harus segera dibenahi. Ia berharap seluruh pihak dapat berkomitmen menjalankan aturan masa tugas secara disiplin demi memastikan pemerataan layanan pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Berau.
“Intinya, pemerataan guru ini harus benar-benar menjadi perhatian serius. Jangan sampai ada sekolah yang kelebihan tenaga pendidik, sementara di tempat lain justru kekurangan. Kalau distribusinya tepat, kualitas pendidikan kita juga akan lebih merata,” pungkasnya. (Adv/ed*)
