Aspirasi Warga Terhambat Sistem, DPRD Minta Realisasi Pokir Lebih Maksimal

Berita

HALOBERAU – Keterbatasan kuota dalam sistem elektronik Pokok Pikiran (e-Pokir) DPRD menjadi sorotan serius kalangan legislatif di Bumi Batiwakkal. Minimnya ruang penginputan usulan dinilai berpotensi menghambat realisasi aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui berbagai kegiatan resmi dewan.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyampaikan kekecewaannya terhadap pembatasan jumlah usulan yang dapat dimasukkan dalam sistem perencanaan pembangunan daerah. Ia menilai, kapasitas yang tersedia saat ini tidak sebanding dengan besarnya jumlah aspirasi masyarakat yang harus diperjuangkan oleh para anggota dewan.

Menurutnya, beban tanggung jawab legislatif dalam menampung dan memperjuangkan aspirasi warga sangat besar, terutama dengan jumlah usulan yang mencapai ribuan dari berbagai wilayah di Kabupaten Berau. Namun, keterbatasan kuota e-Pokir justru membuat sebagian besar usulan tersebut terancam tidak tertampung dalam perencanaan program pemerintah.

Subroto mengungkapkan, dari total sekitar 1.180 usulan yang masuk, harapan DPRD adalah setidaknya separuh dari Pokok Pikiran tersebut dapat terealisasi dalam program kerja pemerintah daerah.

Ia menegaskan, setiap usulan yang diajukan anggota DPRD bukanlah sekadar formalitas, melainkan hasil dari proses panjang penyerapan aspirasi masyarakat. Mulai dari kegiatan reses hingga kunjungan kerja ke berbagai wilayah, seluruhnya dilakukan dengan dukungan anggaran daerah demi memastikan kebutuhan masyarakat tersampaikan secara langsung.

Lebih lanjut, ia mengakui adanya beban moral yang dirasakan para anggota dewan saat kembali turun ke masyarakat. Tidak jarang, warga mempertanyakan realisasi usulan yang sebelumnya telah disampaikan, namun hingga kini belum juga terealisasi.

Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi tantangan tersendiri bagi DPRD dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya sinergi yang lebih kuat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Berau dalam menyusun arah pembangunan daerah.

Subroto juga mengingatkan bahwa seluruh pemangku kepentingan, baik kepala daerah maupun anggota legislatif, memiliki tanggung jawab yang sama untuk menunaikan janji politik kepada masyarakat selama masa jabatan berlangsung.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penyelarasan antara program prioritas pemerintah daerah dengan hasil serapan aspirasi dewan. Sinkronisasi tersebut dinilai menjadi kunci agar pembangunan dapat berjalan merata dan tepat sasaran.

Tak hanya itu, jajaran teknis pemerintah juga diingatkan agar pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) benar-benar menjadi forum yang terbuka dan inklusif. Ia berharap tidak ada wilayah yang merasa diabaikan akibat usulan yang berulang kali tidak diakomodasi.

Di akhir pernyataannya, Subroto menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan milik seluruh masyarakat Berau, sehingga pengalokasiannya harus dilakukan secara adil dan merata demi kesejahteraan bersama. (Adv/ed*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *