PAD Berau Merosot Tajam, Subroto Soroti Lemahnya Pengelolaan Retribusi

Berita

HALOBERAU – Penurunan tajam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Berau menjadi sorotan serius kalangan legislatif. Kondisi keuangan daerah dinilai tengah berada dalam tekanan, menyusul tren penurunan pendapatan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menilai pemerintah daerah belum cukup agresif dalam mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor-sektor unggulan. Ia menegaskan, situasi saat ini menuntut langkah cepat dan strategi baru agar struktur APBD tidak semakin terpuruk.

Menurutnya, salah satu contoh nyata lemahnya pengelolaan potensi daerah terlihat di sektor pariwisata, khususnya di kawasan Biduk-Biduk. Lonjakan jumlah wisatawan yang datang dalam beberapa waktu terakhir, disebut belum mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap kas daerah.

Subroto mengungkapkan, tingginya angka kunjungan wisatawan bahkan sempat membuat fasilitas umum di wilayah tersebut penuh hingga sebagian pengunjung harus bermalam di tempat ibadah. Fenomena tersebut dinilai sebagai bukti besarnya daya tarik wisata Berau, namun belum diimbangi dengan tata kelola retribusi yang optimal.

“Informasi dari Biduk-Biduk, jumlah wisatawan sangat luar biasa hingga ada yang tidur di masjid. Ini sebenarnya peluang bagi kita untuk menertibkan retribusi,” ujarnya.

Ia menilai, kondisi tersebut mencerminkan adanya potensi kebocoran PAD yang seharusnya dapat dimaksimalkan. Pemerintah daerah diingatkan agar tidak membiarkan peluang pendapatan hilang begitu saja, terlebih di tengah kebutuhan anggaran pembangunan yang terus meningkat.

Selain itu, Subroto juga menyoroti pentingnya ketegasan dalam penerapan aturan, sehingga setiap wisatawan yang berkunjung dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.

“Jangan sampai orang datang menikmati daerah kita, pulang meninggalkan sampah atau dampak lainnya, tetapi daerah tidak mendapatkan manfaat apa-apa,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mendorong pemerintah daerah segera melakukan pembenahan regulasi secara menyeluruh, mulai dari penataan tarif hingga penguatan dasar hukum dalam pemungutan retribusi. Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dinilai menjadi kunci untuk menciptakan sistem penarikan retribusi yang tertib dan transparan.

Menurutnya, setiap objek wisata harus memiliki standar tarif resmi yang jelas agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan sekaligus memastikan pendapatan daerah dapat dihimpun secara maksimal.

Di tengah penurunan PAD yang terus terjadi, Subroto juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak lagi mengandalkan pola kerja lama. Ia menekankan pentingnya inovasi dan akselerasi dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru, terutama dari sektor yang memiliki potensi besar seperti pariwisata.

“Saat PAD kita terus menurun, kita tidak bisa bekerja seperti sebelumnya. Semua OPD harus bergerak lebih cepat dan mendorong sektor wisata agar mampu meningkatkan pendapatan daerah,” pungkasnya. (Adv/ed*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *