RS Baru Belum Beroperasi, DPRD Peringatkan Potensi Teguran BPK

Berita

HALOBERAU – Ketua DPRD Berau, Dedi Okto Nooryanto, mendorong Pemerintah Kabupaten Berau untuk segera mengoperasikan rumah sakit baru di Tanjung Redeb agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.

Menurutnya, percepatan operasional penting dilakukan untuk menghindari persoalan administratif, termasuk potensi teguran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) apabila gedung yang telah dibangun belum dimanfaatkan secara optimal.

Ia menilai, meskipun fasilitas belum sepenuhnya lengkap, rumah sakit tersebut tetap dapat difungsikan secara bertahap, misalnya dengan membuka layanan Unit Gawat Darurat (UGD) terlebih dahulu.

“Saya berharap rumah sakit ini segera dibuka supaya masyarakat bisa mulai merasakan pelayanannya. Walaupun belum bisa melayani rawat inap, setidaknya fasilitas lain seperti UGD bisa mulai difungsikan,” ujarnya.

Dedi mengungkapkan, rencana operasional rumah sakit tersebut sejatinya telah mengalami keterlambatan dari target awal. Awalnya dijadwalkan mulai beroperasi pada awal tahun, namun hingga kini terus mengalami pergeseran waktu hingga memasuki bulan kelima tahun berjalan.

Ia menilai, pembukaan secara bertahap menjadi langkah realistis sembari melengkapi sarana dan prasarana yang masih belum tersedia.

“Untuk rawat inap memang belum memungkinkan karena fasilitasnya belum lengkap. Tapi kalau bisa segera dibuka, kita juga bisa menghindari teguran dari BPK atau pihak berwenang. Harapannya bulan lima ini sudah bisa mulai beroperasi,” tambahnya.

Selain persoalan kesiapan fasilitas, keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang masih beroperasi di sekitar lokasi rumah sakit turut menjadi perhatian. Dedi meminta pemerintah daerah segera menuntaskan pemindahan aktivitas pembuangan sampah ke lokasi baru di Pagar Buku yang disebut telah selesai dibangun.

Menurutnya, keberadaan TPA di sekitar rumah sakit berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang tidak mendukung pelayanan kesehatan.

“Mudah-mudahan pemerintah daerah bisa segera memindahkan TPA tersebut. Jangan sampai rumah sakit sudah beroperasi, tetapi TPA masih berada di dekat lokasi. Namun untuk tahap awal, kemungkinan hanya layanan UGD yang bisa dijalankan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menilai tantangan terbesar dalam mengoperasikan rumah sakit baru bukan hanya pada fasilitas, tetapi juga ketersediaan sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan.

Dedi menegaskan, jumlah dokter umum, dokter spesialis, serta tenaga perawat saat ini masih terbatas dan belum mencukupi untuk melayani dua rumah sakit secara bersamaan.

“SDM kita masih kurang. Pemerintah daerah harus memikirkan langkah konkret untuk menambah dokter umum, dokter spesialis, dan perawat agar Rumah Sakit Tanjung Redeb bisa beroperasi optimal,” tegas Dedet, sapaan akrabnya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya mengandalkan tenaga medis dari RSUD dr. Abdul Rivai, karena hal tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas pelayanan di rumah sakit yang sudah lebih dulu beroperasi.

Menurutnya, sistem mobilitas tenaga medis yang harus berpindah-pindah antar rumah sakit bukan solusi yang efektif untuk jangka panjang.

“Kalau rumah sakit baru dibuka, tidak mungkin dokter dari RSUD Abdul Rivai harus bolak-balik setiap saat. Itu bukan solusi ideal,” imbuhnya.

Sebagai solusi, ia menyarankan pemerintah daerah segera menyiapkan regulasi untuk membuka rekrutmen tenaga kesehatan baru, baik melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun sistem outsourcing, guna mendukung operasional rumah sakit baru secara maksimal. (Adv/ed*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *