Oleh: Edi Akbar
HALOBERAU – Pilkada seharusnya menjadi ruang rakyat menentukan arah pembangunan daerah. Namun di balik baliho raksasa, kampanye besar, logistik tim sukses, hingga operasi politik yang mahal, publik sering bertanya, siapa sebenarnya yang membiayai semua itu?
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena politik modern bukan lagi sekadar adu gagasan, melainkan juga adu kekuatan modal. Biaya untuk maju sebagai calon kepala daerah tidak sedikit. Mulai dari kendaraan politik, kebutuhan kampanye, konsolidasi massa, hingga pencitraan di media sosial membutuhkan uang dalam jumlah besar. Di titik inilah para pengusaha sering masuk sebagai “penopang napas” kandidat.
Masalahnya, bantuan modal dalam politik jarang benar-benar gratis.
Publik tentu tidak naif. Ketika seorang pengusaha menggelontorkan dana besar kepada pasangan calon, masyarakat mulai bertanya, apakah itu murni dukungan idealisme, atau investasi kekuasaan?
Sebab dalam praktik politik daerah, hubungan antara penguasa dan pemodal sering kali berubah menjadi hubungan timbal balik yang sulit dipisahkan.
Setelah kepala daerah terpilih, pengusaha yang sebelumnya berada di belakang layar perlahan muncul di lingkaran pengaruh. Ada yang mulai dekat dengan proyek pemerintah, ada yang mendadak mudah mendapatkan akses, bahkan ada yang seolah ikut menentukan arah kebijakan daerah. Pada titik tertentu, publik merasa APBD bukan lagi sepenuhnya milik rakyat, melainkan menjadi arena balas jasa politik.
Inilah yang menjadi kekhawatiran besar dalam demokrasi lokal.
APBD sejatinya adalah uang rakyat. Di dalamnya ada hak masyarakat terhadap pembangunan jalan, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga kesejahteraan publik. Namun ketika politik dibiayai oleh kepentingan modal, maka yang sering terjadi adalah pergeseran prioritas. Proyek-proyek strategis kadang lebih berpihak pada kepentingan bisnis dibanding kebutuhan masyarakat luas.
Fenomena ini bukan rahasia umum. Banyak daerah di Indonesia pernah terseret kasus korupsi yang berawal dari relasi antara kepala daerah dan pengusaha. Polanya hampir seragam. Pengusaha membantu pembiayaan politik, lalu mendapatkan “ruang istimewa” setelah kekuasaan berhasil diraih. Ada yang bermain di proyek infrastruktur, pengadaan barang dan jasa, izin tambang, perkebunan, hingga pengaturan anggaran tertentu.
Yang lebih berbahaya, pengaruh pemodal sering tidak terlihat secara kasat mata. Mereka tidak duduk sebagai pejabat, tetapi memiliki daya tekan dalam pengambilan keputusan. Bahkan dalam beberapa kasus, kepala daerah justru tampak lebih sibuk menjaga kepentingan para penyokong politik dibanding mendengar suara rakyat yang memilihnya.
Kondisi ini membuat demokrasi terasa mahal sekaligus rapuh.
Sebab jika kontestasi politik hanya bisa dimenangkan oleh mereka yang memiliki akses modal besar, maka kesempatan bagi figur independen, idealis, atau pemimpin yang benar-benar lahir dari aspirasi rakyat menjadi semakin kecil. Politik akhirnya berubah menjadi arena investasi elite, bukan lagi pengabdian.
Di sisi lain, tidak semua pengusaha pantas dicurigai negatif. Dunia usaha juga memiliki hak berpartisipasi dalam demokrasi. Banyak pengusaha yang mendukung kandidat karena kesamaan visi pembangunan daerah. Bahkan keterlibatan sektor swasta bisa membantu pertumbuhan ekonomi dan investasi.
Namun batasnya menjadi penting ketika dukungan politik berubah menjadi alat untuk menguasai proyek pemerintah, memengaruhi kebijakan, atau mengendalikan APBD demi keuntungan kelompok tertentu, maka demokrasi sedang bergerak ke arah yang berbahaya.
Karena itu transparansi pendanaan politik menjadi kebutuhan mendesak. Publik berhak tahu siapa yang mendanai kandidat, berapa besar dukungannya, dan bagaimana hubungan bisnis mereka dengan pemerintah setelah pilkada usai. Tanpa keterbukaan, rakyat hanya menjadi penonton dari transaksi kekuasaan yang berlangsung di belakang meja.
Pertanyaannya sekarang, apakah fenomena seperti ini juga terjadi di Kabupaten Berau?
Jawabannya tentu harus dibuktikan dengan fakta dan pengawasan publik, bukan sekadar asumsi atau tudingan politik. Namun masyarakat bisa menilai sendiri. Ketika ada pengusaha yang terlihat terlalu dekat dengan kekuasaan, ketika proyek-proyek tertentu hanya berputar pada kelompok yang itu-itu saja, atau ketika kebijakan daerah dianggap lebih menguntungkan elite dibanding rakyat, maka wajar jika publik mulai curiga.
Berau merupakan daerah dengan potensi sumber daya alam yang besar. Mulai dari pertambangan, perkebunan, pariwisata hingga proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah. Di daerah dengan “kue anggaran” besar seperti ini, kepentingan politik dan bisnis memang sering kali saling bertemu.
Karena itu masyarakat Berau harus kritis dan berani mengawasi. Jangan sampai pilkada hanya menjadi jalan masuk bagi kelompok tertentu untuk memperkuat pengaruh terhadap APBD. Sebab jika kekuasaan daerah mulai dikendalikan oleh para pemodal politik, maka yang perlahan hilang bukan hanya uang rakyat, tetapi juga marwah demokrasi itu sendiri. (*)
