HALOBERAU, KUTIM – Dalam upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, Satpol PP Kutai Timur membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC).
Tim ini disiagakan selama 24 jam penuh untuk menanggapi setiap laporan gangguan ketertiban dari masyarakat.
Kepala Satpol PP Kutim Fata Hidayat menuturkan, TRC dirancang agar penanganan di lapangan bisa berlangsung tanpa hambatan birokrasi. “Begitu laporan diterima, tim langsung turun. Tidak perlu menunggu instruksi berjenjang,” ujarnya, belum lama ini.
Sistem kerja TRC menggunakan pola komunikasi berantai yang terhubung ke pos komando, dengan begitu, laporan masyarakat dapat ditindak cepat dan dilaporkan kembali hasilnya secara real-time.
Selain bertugas menindak, TRC juga melakukan patroli pencegahan pada jam rawan. Petugasnya telah dilatih menangani situasi darurat dan menjaga sikap sopan selama bertugas.
Fata menilai, keberadaan TRC memperkuat citra Satpol PP Kutim sebagai lembaga pelayanan publik yang responsif dan terbuka terhadap aspirasi warga.
“Prinsip kami sederhana: setiap laporan harus punya hasil. Kami ingin masyarakat percaya, laporannya benar-benar didengar,” tegasnya.
Diharapkan masyarakat dapat berperan aktif melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitar.
Partisipasi warga menjadi kekuatan utama dalam menjaga ketertiban dan keamanan, sehingga upaya penegakan aturan dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh.(ADV)
