HALOBERAU, KUTIM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim) menambah 50 tenaga baru untuk memperkuat jajaran pengawasan dan patroli lapangan.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas kinerja dan memperluas jangkauan pengawasan di wilayah Kutim.
Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, menyebutkan bahwa tenaga tambahan tersebut akan membantu petugas senior dalam pengawasan di area publik, termasuk pasar, jalan utama, dan fasilitas umum.
“Wilayah kami cukup luas, jadi tambahan tenaga ini sangat penting agar pengawasan lebih merata,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Tenaga baru ini direkrut melalui proses resmi dan dibekali pelatihan dasar mengenai kedisiplinan, tata pelayanan, serta pemahaman hukum daerah.
Penambahan personel ini juga diharapkan dapat mempercepat penanganan setiap laporan masyarakat dan menambah daya tanggap petugas di lapangan.
Dengan adanya penambahan tenaga baru, Satpol PP Kutim kini mampu mempercepat waktu respons dalam menangani berbagai laporan masyarakat.
Jika sebelumnya membutuhkan waktu beberapa jam, kini penanganan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.
Bahwa meski tenaga tambahan bersifat membantu, standar profesionalisme mereka tetap tinggi dan diawasi langsung oleh koordinator lapangan.
“Kami tidak ingin hanya menambah jumlah, tapi juga membangun kualitas petugas,” pungkasnya.
Ia berharap, hadirnya personel baru membawa semangat segar dalam menjaga wajah Kutim agar tetap tertib, aman, dan nyaman.(ADV)
