HALOBERAU – Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, menyoroti kondisi Perumda Batiwakkal yang dinilai berada dalam tekanan berat. Ia bahkan mengibaratkan situasi perusahaan daerah tersebut seperti “hidup segan, mati tak mau” akibat beban operasional yang terus meningkat tanpa diimbangi penyesuaian tarif.
Menurut Rudi, hingga kini tarif air bersih yang dikelola perusahaan tersebut tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2011. Sementara itu, harga pokok produksi (HPP) terus mengalami perubahan signifikan mengikuti kondisi ekonomi saat ini.
Meski demikian, ia mengakui Perumda Batiwakkal masih mampu bertahan. Namun, keberlangsungan operasional perusahaan dinilai terlalu bergantung pada pemasukan dari sambungan rumah (SR), yang dianggap tidak cukup sehat sebagai sumber pendapatan utama.
“Ini luar biasa, masih bisa bertahan dalam kondisi seperti itu. Tapi kalau hanya mengandalkan pemasukan dari sambungan rumah, ini yang tidak tepat,” ujarnya.
Rudi pun menyatakan dukungannya terhadap rencana penyesuaian tarif air bersih, dengan catatan dilakukan secara bertahap dan terstruktur. Ia mengusulkan penerapan sistem klaster, dimulai dari kelompok pelanggan rumah tangga menengah ke atas, sektor industri, dan perhotelan.
Setelah itu, penyesuaian dapat dilanjutkan ke kelompok pelanggan rumah tangga menengah hingga kelompok subsidi, agar kebijakan berjalan lebih adil dan tidak memberatkan masyarakat kecil.
Ia menegaskan, sebagai salah satu perusahaan daerah yang dinilai memiliki kinerja baik dalam pengelolaan air bersih, Perumda Batiwakkal perlu didorong menjadi lebih sehat secara finansial dan tidak terus bergantung pada subsidi pemerintah.
“Ini salah satu perusda terbaik kita. Jadi harus benar-benar sehat agar bisa memberikan pelayanan maksimal tanpa terus bergantung pada subsidi daerah,” tambahnya.
Rudi juga mengungkapkan bahwa wacana penyesuaian tarif tersebut telah beberapa kali dibahas dalam rapat internal antara Komisi II DPRD dan pihak Perumda Batiwakkal. Menurutnya, jika perusahaan terus memaksakan skema pendapatan yang terbatas, maka kondisi ini berpotensi mengganggu keberlanjutan usaha.
Ia bahkan mengingatkan adanya risiko yang lebih besar jika persoalan ini tidak segera ditangani, termasuk kemungkinan pengelolaan perusahaan diambil alih oleh pihak lain.
“Setiap tahun sebenarnya ada SK penyesuaian tarif dari gubernur. Sayang sekali kalau sampai pengelolaannya diambil alih, padahal ini investasi besar milik daerah,” pungkasnya. (Adv/ed*)
