HALOBERAU – Pelaksanaan pemilihan kepala kampung (Pilkakam) serentak di Kabupaten Berau pada 2027 mendatang dipastikan menjangkau 20 kampung yang tersebar di 12 kecamatan. Di tengah kondisi efisiensi anggaran, DPRD Berau mengingatkan agar kualitas pelaksanaan tetap menjadi prioritas utama.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk memangkas tahapan penting dalam proses demokrasi di tingkat kampung. Ia menilai, Pilkakam merupakan ruang strategis bagi masyarakat akar rumput dalam menentukan pemimpin terbaik.
“Pilkakam ini adalah wadah demokrasi masyarakat di tingkat paling bawah. Jangan sampai hanya dipandang sebagai agenda rutinitas semata tanpa mengedepankan kualitas,” ujarnya.
Sebanyak 20 kampung yang akan menggelar Pilkakam tersebar di berbagai wilayah, mulai dari daerah hulu, perkotaan hingga pesisir. Untuk wilayah hulu, Kecamatan Kelay mencakup Kampung Long Sului, sementara Kecamatan Segah meliputi Punan Segah, Punan Malinau, Pandan Sari, Bukit Makmur, dan Siduung Indah.
Di kawasan perkotaan, Pilkakam akan berlangsung di Kampung Sembakungan dan Pulau Besing di Kecamatan Gunung Tabur, serta Kampung Inaran dan Suaran di Kecamatan Sambaliung.
Sementara itu, wilayah pesisir mencakup Kampung Pegat Betumbuk dan Tanjung Batu di Kecamatan Pulau Derawan, disusul Semurut dan Buyung-Buyung di Kecamatan Tabalar. Kecamatan Biatan dan Talisayan masing-masing melaksanakan Pilkakam di Kampung Biatan Baru dan Capuak.
Adapun kampung lainnya meliputi Lobang Kelatak dan Balikukup di Kecamatan Batu Putih, serta Kampung Bidukbiduk dan Teluk Sumbang di Kecamatan Bidukbiduk.
Dedy mengakui, sebaran wilayah yang cukup luas dengan akses yang tidak merata menjadi tantangan tersendiri, khususnya dalam hal distribusi logistik dan pembiayaan. Namun demikian, pihak legislatif tetap berkomitmen mendukung penganggaran selama pelaksanaan berjalan sesuai aturan.
“Jarak tempuh yang jauh tentu berdampak pada kebutuhan logistik. Tapi kami di DPRD tetap mendukung sepanjang prosesnya mengikuti mekanisme dan prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara penyelenggara dengan instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, guna mengantisipasi potensi kecurangan dalam setiap tahapan.
Selain itu, Dedy mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga persatuan pasca-Pilkakam. Perbedaan pilihan, menurutnya, tidak boleh berujung pada perpecahan di tengah masyarakat.
“Dalam setiap pemilihan pasti ada yang menang dan belum beruntung. Tapi setelah itu selesai, masyarakat harus kembali bersatu, tidak terkotak-kotak. Kebersamaan adalah kunci membangun kampung,” tegasnya.
Ia berharap seluruh tahapan Pilkakam dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai regulasi, sehingga tidak memicu konflik sosial yang dapat merusak keharmonisan masyarakat.
“Kita ingin Pilkakam ini berjalan damai, tanpa gesekan yang berpotensi merusak tali silaturahmi antarwarga,” tandasnya. (Adv/ed*)
