HALOBERAU – Penghentian sementara operasional delapan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Berau menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyayangkan kondisi tersebut karena dinilai menunjukkan belum optimalnya kesiapan fasilitas sebelum dapur dijalankan.
Diketahui, Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional delapan dapur SPPG lantaran tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Beberapa kekurangan yang ditemukan antara lain belum dimilikinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta minimnya ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Subroto menegaskan bahwa persoalan kelengkapan fasilitas seperti IPAL dan dokumen pendukung seharusnya telah diselesaikan sebelum dapur difungsikan. Hal tersebut dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan kesehatan penerima manfaat serta upaya mencegah potensi kasus keracunan makanan.
“IPAL itu memang harus tersedia sebelum dapur beroperasi, karena menjadi bagian penting dari sistem pengolahan limbah. Begitu juga dengan kelengkapan administrasi, seharusnya sudah dipenuhi sejak awal agar tidak menimbulkan kendala saat berjalan,” ujarnya.
Adapun delapan dapur yang terdampak penghentian sementara tersebut meliputi SPPG Berau Tanjung Redeb Karang Ambun, Gunung Tabur, Teluk Bayur Rinding, Tanjung Redeb Gayam, Tanjung Redeb 2, Tanjung Redeb 3, Sambaliung 2, dan Tanjung Redeb 4.
Menurut Subroto, penghentian operasional ini berpotensi menimbulkan dampak berantai. Selain menghambat layanan pemenuhan gizi kepada masyarakat, kondisi tersebut juga berisiko menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya bergantung pada kebijakan dari pemerintah pusat. Pengawasan internal dan evaluasi berkala, menurutnya, menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh dapur memenuhi standar yang berlaku.
“Harus ada langkah aktif dari pemerintah daerah untuk memastikan seluruh dapur berjalan sesuai ketentuan. Jangan sampai program yang dirancang untuk meningkatkan gizi masyarakat justru terhambat karena persoalan teknis yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal,” pungkasnya. (Adv/ed*)
