Korupsi Jerat Kakam, Pengelolaan Dana Desa Butuh Pendampingan

Berita

HALOBERAU – Korupsi Dana Desa (DD) masih saja terjadi di Berau. Beberapa kepala kampung (Kakam) diketahui terjerat dalam tindak pidana korupsi (tipikor) tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Berau, Hj Saga menilai banyak Kakam di Berau tidak mampu mengelola DD dengan baik. Hal itu menjadi dasar dilakukannya korupsi DD tersebut. 

“Kita menyayangkan tipikor ini. Sehingga saya minta agar ada petugas khusus yang disiapkan untuk mendampingi kepala kampung dalam mengelola keuangan kampung,” ungkapnya.

Disampaikannya, pengelolaan DD yang baik, memang harus dipahami oleh semua Kakam. Bahkan, semua Kakam wajib mempunyai keterampilan teknis dan pemahaman yang memadai terkait itu.

“Pengelolaan keuangan ini tidak gampang dan tidak semua kepala kampung bisa mengelolanya dengan baik. Sehingga perlu ada pendamping teknis,” imbuhnya.

Selama ini, tambahnya, pendampingan terhadap kepala kampung dalam mengelola DD masih minim. Padahal sangat diperlukan pendampingan berkelanjutan.

“Pendampingan yang berkelanjutan perlu ada agar kepala kampung bisa memahami regulasi dan tata cara pengelolaan keuangan desa dengan benar,” tandasnya. (Adv/ed*)