Pemkab Berau Gandeng BI dan OJK, Buka Peluang Permodalan bagi UMKM Lokal

Berita

HALOBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai salah satu penggerak perekonomian daerah. Tidak hanya mendorong peningkatan daya saing, pemerintah daerah juga berupaya membuka akses permodalan yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal.

Langkah tersebut diwujudkan melalui kolaborasi bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kegiatan Business Matching, edukasi keuangan, layanan Desk SLIK-OJK, serta pengenalan pencatatan keuangan digital melalui aplikasi SIAPIK-BI.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang RPJPD Bapelitbang Kabupaten Berau, Jumat (2/10/2026), itu menjadi ruang pertemuan antara pelaku UMKM dengan sejumlah lembaga jasa keuangan untuk menjajaki peluang kerja sama dan akses pembiayaan usaha.

Mewakili Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau Muhammad Said menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem usaha yang lebih kuat, mandiri, dan berkelanjutan.

Menurutnya, persoalan permodalan masih menjadi salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian dalam pengembangan UMKM. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, perbankan, dan lembaga jasa keuangan untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku usaha.

“Melalui kegiatan Business Matching ini, kami berharap pelaku UMKM di Kabupaten Berau semakin mudah mendapatkan akses pembiayaan dan menjalin kerja sama dengan lembaga jasa keuangan. Ini menjadi salah satu upaya untuk mendorong UMKM agar terus berkembang, meningkatkan kapasitas usaha, dan memiliki daya saing yang lebih baik,” ujar Said.

Ia menegaskan, penguatan UMKM tidak cukup hanya melalui dukungan permodalan. Pelaku usaha juga perlu dibekali kemampuan mengelola keuangan secara tertib dan profesional agar mampu mempertahankan sekaligus mengembangkan usahanya.

“Selain akses permodalan, literasi keuangan juga penting agar pelaku UMKM mampu mengelola keuangan secara tertib dan profesional. Dengan pencatatan keuangan yang baik, pelaku usaha dapat mengetahui perkembangan usahanya sekaligus mempersiapkan kebutuhan administrasi ketika mengajukan pembiayaan,” jelasnya.

Said berharap kolaborasi tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dapat menjadi langkah berkelanjutan dalam memperkuat perekonomian masyarakat, khususnya sektor usaha kecil dan menengah.

“Kami berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, OJK, dan lembaga jasa keuangan ini dapat terus diperkuat sehingga semakin banyak UMKM di Berau yang berkembang dan mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Pratama Wibawa, menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik sebagai salah satu fondasi pengembangan usaha.

Menurutnya, pelaku UMKM perlu memiliki pencatatan keuangan yang jelas agar dapat mengetahui kondisi usaha, menghitung keuntungan, hingga menyusun rencana pengembangan bisnis secara lebih terukur.

“Penguatan UMKM tidak hanya berkaitan dengan akses permodalan, tetapi juga bagaimana pelaku usaha mampu mengelola keuangan dan menjalankan usahanya secara berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, kami mendorong pelaku UMKM untuk mulai melakukan pencatatan keuangan secara teratur, salah satunya melalui pemanfaatan aplikasi SIAPIK,” ungkapnya.

Aplikasi SIAPIK yang dikembangkan Bank Indonesia menjadi salah satu sarana untuk membantu pelaku UMKM melakukan pencatatan transaksi dan menyusun laporan keuangan secara digital.

Melalui pemanfaatan teknologi tersebut, pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan kualitas administrasi keuangan sekaligus memiliki dokumen pendukung yang lebih baik saat mengajukan pembiayaan.

“Pencatatan keuangan yang baik dapat membantu pelaku usaha memahami kondisi bisnisnya dan menjadi salah satu aspek pendukung dalam membangun kepercayaan lembaga keuangan. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas UMKM sekaligus membuka peluang pembiayaan dan kerja sama usaha yang lebih luas,” lanjutnya.

Di sisi lain, Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kaltim-Kaltara, Yulianta, menyoroti pentingnya peningkatan literasi keuangan bagi pelaku UMKM.

Menurutnya, pemahaman mengenai produk dan layanan jasa keuangan sangat diperlukan agar pelaku usaha dapat menentukan pilihan pembiayaan sesuai kebutuhan dan kemampuan usahanya.

“Literasi keuangan menjadi hal penting bagi pelaku UMKM agar dapat mengambil keputusan keuangan secara tepat dan memahami berbagai produk serta layanan jasa keuangan. Melalui edukasi dan layanan Desk SLIK-OJK, kami berharap pelaku usaha mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai informasi dalam SLIK serta hal-hal yang perlu dipersiapkan ketika mengajukan pembiayaan,” jelasnya.

Melalui layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), pelaku UMKM dapat memperoleh informasi mengenai riwayat pembiayaan yang tercatat dalam sistem tersebut. Informasi ini dapat membantu pelaku usaha memahami kondisi kreditnya sebelum mengajukan pembiayaan baru.

Yulianta juga mengingatkan agar pelaku UMKM lebih cermat dalam memilih produk pembiayaan dan memastikan lembaga jasa keuangan yang digunakan memiliki izin resmi.

“Kami mengimbau pelaku UMKM agar selalu menggunakan layanan jasa keuangan yang legal dan memahami hak serta kewajibannya. Dengan pemahaman yang baik, pelaku usaha diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas keuangan secara bijak untuk mendukung pengembangan usahanya,” pesannya.

Kegiatan tersebut turut melibatkan sejumlah lembaga jasa keuangan yang beroperasi di Tanjung Redeb, di antaranya Bankaltimtara, Bank Mandiri, BRI, BNI, Pegadaian, serta BPJS Ketenagakerjaan.

Kehadiran berbagai lembaga tersebut memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk memperoleh informasi mengenai layanan keuangan, fasilitas pembiayaan, hingga peluang kerja sama yang dapat menunjang perkembangan usaha.

Melalui Business Matching, pelaku usaha juga memiliki kesempatan berinteraksi langsung dengan pihak perbankan dan lembaga pembiayaan untuk memahami persyaratan serta mekanisme pengajuan modal usaha.

Meski demikian, akses pembiayaan tetap harus disesuaikan dengan kelayakan usaha, kemampuan pengembalian, serta ketentuan masing-masing lembaga jasa keuangan.

Kolaborasi antara Pemkab Berau, BI, OJK, dan lembaga keuangan ini diharapkan mampu menjadi salah satu solusi dalam menghadapi tantangan pengembangan UMKM, terutama berkaitan dengan keterbatasan modal, pengelolaan keuangan, dan peningkatan kapasitas usaha.

Dengan dukungan pembiayaan yang tepat, pendampingan yang berkelanjutan, serta pemanfaatan teknologi digital, UMKM lokal diharapkan tidak hanya mampu bertahan di tengah persaingan, tetapi juga tumbuh menjadi usaha yang lebih produktif, mandiri, dan berdaya saing.

Penguatan sektor UMKM sekaligus menjadi bagian penting dalam mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi daerah, membuka peluang usaha, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Berau. (Adv/ed*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *