HALOBERAU – Api dari kebakaran hutan dan lahan meninggalkan jejak.
Di Kabupaten Berau, jejak itu bukan hanya berupa lahan yang menghitam dan pohon yang hangus. Di sejumlah lokasi, bekas kebakaran justru memperlihatkan tanda-tanda lain. Pohon ditebang, lahan dibersihkan, kemudian tanaman sawit mulai tumbuh.
Temuan ini terlihat saat peninjauan bersama KPHP Berau Utara di wilayah Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan, Rabu (16/9/2026).
Salah satu lokasi yang ditinjau berada di dalam konsesi PT Puji Sempurna Raharja (PT PSR).
Di lokasi tersebut, vegetasi yang sebelumnya menutupi kawasan telah berubah menjadi hamparan hitam.
Petugas menunjukkan sejumlah pohon yang telah ditebang. Pola ini, menurut KPHP, berbeda dengan kondisi lahan yang terbakar akibat faktor alam.
Ada dugaan pembakaran dilakukan setelah lahan dibersihkan untuk mempersiapkan area perkebunan.
“Termasuk penebangan pohon dan pembakaran bisa dikatakan memang ini sengaja dibakar. Seperti dilihat pada kondisi awal masih hutan, dan kemudian adanya aktivitas pembukaan lahan terlihat sekali memang ada unsur kesengajaan mempersiapkan lahan ini untuk berkebun,” kata Kepala KPHP Berau Utara, Najib.

Dari titik pertama, penelusuran berlanjut. Kali ini, jejaknya terlihat lebih jelas. Sebuah lahan yang sebelumnya terbakar kini mulai ditanami kelapa sawit.
Lahan sekitar 30 hektare tersebut berada di dalam konsesi PT PSR.
Berdasarkan keterangan petugas lapangan perusahaan, kebakaran terjadi pada Juli 2026.
Namun, hanya berselang beberapa pekan, tanaman sawit mulai terlihat di atas lahan bekas terbakar.
Di antara tanah dan sisa vegetasi yang menghitam, tunas-tunas sawit tumbuh.
KPHP menunjukkan sejumlah polybag bekas yang ditemukan di sekitar lokasi.
“Terlihat sudah dipersiapkan, ketika sudah terjadi kebakaran dengan kondisi memungkinkan untuk ditanam, mereka melakukan penanaman sawit. Ini bukti-buktinya, ada polybag bekas,” ujar Najib.

Petugas lapangan PT PSR, Edy, membenarkan adanya kebakaran pada Juli dan menemukan tanaman sawit di lokasi tersebut pada awal Agustus.
“Menurut pantauan kami selama melakukan patroli, di area ini terjadi kebakaran pada Juli 2026. Kemudian awal Agustus muncullah tanaman sawit di bekas lahan yang terbakar ini,” katanya.
Keterangan di lapangan menyebut, sekitar 30 hektare telah ditanami sawit.
Temuan berikutnya juga menarik perhatian.
Petugas menemukan seorang warga yang mengaku bekerja menjaga lahan tersebut bersama anaknya. Keduanya disebut menerima upah sekitar Rp3 juta per bulan.
Siapa yang membuka lahan?
Siapa yang menanam sawit?
Dan siapa yang nantinya akan mengelola lahan tersebut?
Pertanyaan-pertanyaan itu belum seluruhnya terjawab.
KPHP Berau Utara masih melakukan penelusuran, termasuk memastikan status kawasan serta pihak yang melakukan dan menguasai aktivitas di lokasi.
Najib mengatakan, pola pembukaan lahan dengan cara membakar menjadi perhatian karena berpotensi memperbesar kejadian karhutla.
“Pola yang selama ini dilakukan oleh oknum masyarakat membuka lahan itu dengan cara membakar dan setelah itu pada waktu yang memungkinkan akan dilanjutkan dengan menanam sawit,” jelasnya.
Aktivitas pertanian di dalam kawasan hutan negara, menurut KPHP, harus memiliki dasar izin yang sah.
“Aktivitas pertanian yang dilakukan di kawasan hutan negara saya pastikan tidak ada izinnya dan itu ilegal,” tegasnya.
Jika dari penelusuran ditemukan indikasi pelanggaran, KPHP akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah penanganannya.
Sebab, persoalannya bukan hanya tentang siapa yang menanam sawit.
Ada persoalan yang lebih besar ketika api digunakan untuk membuka lahan.
Di tengah kemarau dan kondisi vegetasi yang mudah terbakar, api dapat meluas tanpa kendali.
Dari satu petak lahan, api bisa menjalar ke kawasan lain.
Dan ketika itu terjadi, bekas pembukaan lahan dapat berubah menjadi titik awal kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas.
Di lokasi ini, api memang telah padam. Namun, jejaknya masih terlihat. Pohon yang ditebang, lahan yang menghitam, polybag yang tersisa, dan tunas-tunas sawit yang mulai tumbuh dengan rapi.
Semua temuan itu kini menjadi bagian dari penelusuran untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di balik karhutla ini.
Apakah lahan ini terbakar terlebih dahulu, lalu ditanami sawit?
Atau, sejak awal, api memang digunakan sebagai bagian dari proses membuka lahan?
