HALOBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau memastikan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan tidak akan berdampak pada hak-hak aparatur sipil negara (ASN), khususnya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, di tengah upaya pemerintah daerah menyusun langkah strategis menghadapi penurunan kondisi keuangan daerah, Selasa (28/7/2026).
Sri Juniarsih mengatakan, setelah dilakukan penghitungan dan kajian, Pemkab Berau memutuskan TPP ASN tetap dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, hak-hak pegawai menjadi prioritas karena ASN merupakan ujung tombak pelayanan publik.
“Saya pastikan tidak ada pemotongan TPP bagi PNS maupun PPPK. Hak-hak pegawai tetap menjadi prioritas karena mereka merupakan ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Dengan kepastian tersebut, Sri Juniarsih berharap seluruh ASN tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap dengan kebijakan ini, ASN dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, ia menjelaskan kebijakan efisiensi anggaran tetap akan dijalankan, namun difokuskan pada belanja yang tidak bersifat prioritas. Penghematan dilakukan terhadap anggaran perjalanan dinas, kegiatan seremonial yang dapat diselenggarakan secara sederhana, hingga berbagai pengeluaran operasional yang masih memungkinkan untuk ditekan.
Sementara itu, program-program prioritas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat dipastikan tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
“Kita menetapkan skala prioritas. Yang pasti, kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi yang kita utamakan,” katanya.
Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah mendukung kebijakan efisiensi tersebut dengan mengoptimalkan penggunaan anggaran secara tepat sasaran. Menurutnya, kualitas belanja daerah harus terus ditingkatkan agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Efisiensi memang harus kita lakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas belanja daerah, tanpa harus mengurangi hak-hak setiap aparatur di daerah. Program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat harus tetap menjadi prioritas,” tandasnya. (Adv/ed*)
