HALOBERAU – PT Berau Coal menutup rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Lingkungan Hidup bertema Implementasi Kaidah Pertambangan yang Baik Kaitannya terhadap Pengendalian Dampak Perubahan Iklim.
Kegiatan ini menjadi penegasan komitmen perusahaan dalam memperkuat penerapan praktik pertambangan yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan lingkungan.
Bimtek yang diikuti jajaran manajemen PT Berau Coal bersama mitra kerja tersebut merupakan penutup dari rangkaian kegiatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang telah berlangsung hampir satu bulan.
Sebelumnya, perusahaan mengawali peringatan melalui upacara pembukaan pada 10 Juni 2026, dilanjutkan aksi penanaman pohon serentak di seluruh area operasional, program Enviro Goes to Campus, hingga berbagai kompetisi bertema lingkungan, seperti Penilaian Proper Internal, Lomba Cerdas Cermat Lingkungan, dan sejumlah kegiatan lainnya yang bertujuan menumbuhkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan di lingkungan kerja.
Pelaksanaan Bimtek dilakukan secara hybrid dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hadir secara langsung Direktur Pengendalian Kerusakan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup, Dr. Ardhi Yusuf, bersama Koordinator Kelompok Kerja Pengendalian Sumber Kerusakan Lahan, Veriady. Sementara secara daring melalui Zoom, materi disampaikan oleh Koordinator Perlindungan Mineral dan Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Horas Pasaribu, serta Inspektur Tambang Kementerian ESDM, Alex Sander Lumban Gaol.
Berbagai materi strategis dibahas dalam kegiatan tersebut, mulai dari implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 20 Tahun 2025, evaluasi kegiatan pertambangan, pengendalian dampak perubahan iklim, hingga strategi reklamasi yang efektif sesuai kaidah pertambangan yang baik.
Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Berau Coal, Feri Indrayana, menegaskan bahwa keberhasilan reklamasi tidak hanya diukur dari luas lahan yang direklamasi, tetapi juga kualitas hasil yang dicapai.
“Reklamasi itu tidak hanya soal kuantitas, tetapi juga ketepatan pelaksanaannya serta tingkat pertumbuhan vegetasi yang berhasil dicapai,” ujarnya.
Ia berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperkaya wawasan sekaligus menyempurnakan praktik pengelolaan lingkungan yang selama ini telah diterapkan perusahaan.
“Hari ini kita mendapatkan kesempatan yang sangat berharga. Mohon seluruh materi didengar, diresapi, dan dipahami sehingga apa yang diperoleh dapat diterapkan untuk melengkapi apa yang selama ini telah kita laksanakan,” tambahnya.
Suasana diskusi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Dalam pemaparannya, Horas Pasaribu mengingatkan bahwa keberhasilan industri pertambangan tidak semata-mata diukur dari capaian produksi maupun besarnya kontribusi terhadap penerimaan negara.
“Keberhasilan tambang tidak hanya diukur dari seberapa banyak sumber daya yang dapat kita ambil atau besarnya kontribusi perusahaan terhadap PNBP dan pajak. Keberhasilan juga diukur dari seberapa baik risiko lingkungan berhasil kita identifikasi dan kelola,” jelasnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada PT Berau Coal yang dinilai konsisten menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan lingkungan melalui berbagai rangkaian kegiatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.
“Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada PT Berau Coal atas penyelenggaraan seluruh rangkaian kegiatan Hari Lingkungan Hidup. Ini merupakan wujud komitmen yang tinggi terhadap pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup Direktur Operasional dan HSE PT Berau Coal, Arief Widhartono. Menurutnya, peringatan Hari Lingkungan Hidup bukan sekadar agenda seremonial tahunan, tetapi menjadi pengingat bahwa tata kelola lingkungan harus dijalankan secara konsisten sejak awal hingga akhir siklus operasional pertambangan.
“Semoga seluruh rangkaian ini menjadi pengingat bahwa tata kelola lingkungan hidup harus dijalankan dengan benar dan penuh tanggung jawab sejak operasional dimulai hingga berakhir, sehingga mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,” tutupnya. (Adv/bc/ed*)
