HALOBERAU – Upaya menjaga identitas budaya lokal di tengah derasnya arus globalisasi kini mulai diperkuat Pemerintah Kabupaten Berau melalui dunia pendidikan. Bahasa Banua atau Bahasa Berau resmi diterapkan sebagai mata pelajaran muatan lokal di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Peluncuran kurikulum muatan lokal Bahasa Banua dilakukan Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Kabupaten Berau, Kamis (2/7/2026). Program ini menjadi tonggak baru dalam upaya menjaga bahasa daerah agar tetap hidup di tengah generasi muda.
Kepala Dinas Pendidikan Berau menjelaskan, penerapan kurikulum tersebut memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Bupati Berau Nomor 28 Tahun 2025 tentang Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Daerah.
Menurutnya, lahirnya kurikulum ini merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah, tenaga pendidik, budayawan hingga tim penyusun materi pembelajaran yang memiliki kepedulian terhadap pelestarian budaya Berau.
“Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2025 menjadi dasar pelaksanaan kurikulum muatan lokal bahasa daerah di Kabupaten Berau. Berkat kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, tenaga pendidik, budayawan hingga penyusun materi pembelajaran, kurikulum ini akhirnya dapat diterapkan tahun ini,” ujarnya.
Tak berhenti di tingkat SMP, Pemkab Berau juga telah menyiapkan pengembangan program tersebut ke jenjang Sekolah Dasar mulai tahun 2027. Langkah ini dilakukan agar pengenalan Bahasa Banua dapat dimulai sejak usia dini.
“Insyaallah pada tahun 2027 penerapan kurikulum muatan lokal Bahasa Banua akan diperluas ke jenjang Sekolah Dasar. Harapannya, pelestarian bahasa daerah bisa dilakukan secara berkelanjutan sehingga generasi muda semakin mengenal dan mencintai budaya daerahnya,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Berau Muhammad Said menegaskan, bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga menjadi identitas yang mencerminkan sejarah dan jati diri suatu masyarakat.
“Bahasa adalah identitas. Ketika bahasa daerah mulai ditinggalkan, maka sebagian dari jati diri dan budaya kita juga ikut hilang. Karena itu, penerapan muatan lokal Bahasa Banua ini menjadi langkah strategis untuk menjaga warisan budaya yang kita miliki,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan, jumlah masyarakat Banua atau Suku Berau saat ini diperkirakan sekitar 11.200 jiwa dari total penduduk Kabupaten Berau yang mencapai kurang lebih 300 ribu jiwa. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa pelestarian bahasa daerah tidak lagi bisa ditunda dan harus dimulai melalui dunia pendidikan.
Muhammad Said berharap sekolah tidak hanya menjadi tempat membangun kemampuan akademik siswa, tetapi juga menjadi ruang untuk mewariskan bahasa, nilai-nilai, dan budaya lokal kepada generasi penerus.
“Semoga Bahasa Berau tetap lestari, terus digunakan oleh generasi muda, dan menjadi kebanggaan masyarakat Berau. Menjaga bahasa daerah berarti menjaga identitas budaya yang kita cintai bersama,” tutupnya.
Penerapan Bahasa Banua sebagai muatan lokal menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam memastikan warisan budaya tidak berhenti sebagai cerita masa lalu. Melalui ruang-ruang kelas, Bahasa Banua diharapkan terus hidup, dipelajari, dan diwariskan kepada generasi yang akan datang. (Adv/ed*)
