Banyak Pendatang di Kampung Belum Ber-KTP Berau, DPRD Minta Layanan Kependudukan Diperluas

Berita

HALOBERAU – Komisi I DPRD Berau menyoroti masih banyaknya warga pendatang yang telah menetap di sejumlah kampung di Kabupaten Berau namun belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Berau. Kondisi ini dinilai perlu segera ditangani agar penataan administrasi kependudukan di daerah dapat lebih tertib.

Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, mengatakan arus perpindahan penduduk ke Berau dalam beberapa tahun terakhir cukup tinggi, termasuk ke wilayah perkampungan. Namun, sebagian warga yang sudah lama tinggal di daerah tersebut belum melakukan perpindahan administrasi kependudukan.

“Kami masih menemukan warga yang sudah lama tinggal di Berau, bahkan menetap di kampung-kampung, tetapi belum memiliki KTP Berau,” ujarnya.

Menurut Elita, hal tersebut dapat menjadi kendala dalam pengelolaan data kependudukan di daerah. Selain itu, warga yang belum memiliki identitas sesuai domisili juga berpotensi mengalami kesulitan ketika mengurus berbagai keperluan administrasi.

Ia menjelaskan, salah satu penyebab kondisi tersebut adalah kurangnya pemahaman masyarakat terkait prosedur pengurusan perpindahan domisili. Di samping itu, faktor jarak menuju pusat layanan administrasi kependudukan juga menjadi kendala bagi warga yang tinggal di wilayah kampung.

“Banyak warga yang sebenarnya ingin mengurus KTP, tetapi terkendala informasi dan jarak, terutama bagi mereka yang tinggal di kampung yang jauh dari pusat layanan,” jelasnya.

Elita menegaskan bahwa kepemilikan KTP sesuai dengan domisili sangat penting karena berkaitan langsung dengan kemudahan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.

“Kalau masih menggunakan KTP dari daerah asal, tentu akan menyulitkan saat mengurus berbagai keperluan administrasi di Berau,” katanya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk meningkatkan sosialisasi mengenai pentingnya pengurusan administrasi kependudukan bagi warga yang telah berpindah tempat tinggal.

“Perlu ada sosialisasi yang lebih luas agar masyarakat memahami pentingnya mengurus perpindahan data kependudukan setelah menetap di daerah baru,” ungkapnya.

Selain sosialisasi, Elita juga berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan pelayanan jemput bola, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perkampungan dan daerah yang jauh dari pusat kota.

“Kami berharap dinas terkait bisa lebih aktif melakukan pelayanan langsung ke kampung-kampung, sehingga masyarakat tidak perlu datang jauh ke kota hanya untuk mengurus dokumen kependudukan,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD Berau melalui Komisi I akan terus mendorong pemerintah daerah agar seluruh warga yang tinggal di Berau memiliki dokumen kependudukan yang jelas dan tertib secara administrasi.

“Dengan data kependudukan yang tertata baik, pemerintah juga akan lebih mudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Adv/ed*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *