HALOBERAU, KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim terus memperkuat stabilitas layanan publik melalui penambahan personel pengamanan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Satpol PP Kutim memastikan bahwa penempatan petugas dilakukan berdasarkan kebutuhan riil instansi yang mengajukan permintaan dukungan keamanan.
Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, menjelaskan bahwa permintaan pengamanan meningkat pada beberapa bulan terakhir, terutama dari instansi yang memiliki aktivitas pelayanan intensif.
Ia menegaskan bahwa pengamanan diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung aman dan tertib.
“Kami menambah personel di OPD yang membutuhkan dukungan keamanan. Tujuannya agar pelayanan publik tidak terganggu dan masyarakat mendapatkan kenyamanan,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Menurut Fatah, instansi seperti Bappeda, BPKAD, Dinas Perkebunan, dan Kominfo menjadi OPD yang paling sering mengajukan permintaan BKO (Bantuan Kendali Operasi).
Penempatan personel ini disesuaikan dengan beban kerja dan potensi kerawanan yang mungkin terjadi.
Selain OPD, beberapa instansi vertikal seperti Kementerian Agama dan Pengadilan Negeri juga meminta pengamanan tambahan terutama petugas perempuan.
Kebutuhan ini berkaitan dengan prosedur teknis pemeriksaan atau penggeledahan yang harus dilakukan oleh petugas wanita.
“Petugas perempuan kami tempatkan sesuai permintaan, terutama di pengadilan dan Kemenag. Ini untuk memastikan prosedur berjalan sesuai aturan,” tambahnya.
Penambahan personel juga dimaksudkan untuk mendukung situasi internal masing-masing instansi, terutama dalam menjaga ketertiban ruang pelayanan.
Evaluasi pengamanan dilakukan secara berkala untuk menilai efektivitas penempatan yang telah berjalan.
Fatah berharap penempatan personel tambahan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat citra pemerintah daerah sebagai penyelenggara pemerintahan yang responsif dan aman.(ADV)
