Ormas Tak Cukup Sekadar Terdaftar: Kutim Wajibkan Tata Kelola yang Tertib dan Berbasis Regulasi

Berita

HALOBERAU, KUTIM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menegaskan pentingnya tata kelola organisasi yang patuh aturan melalui Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Tahun 2025 yang digelar di Ruang Meranti, Selasa (18/11/2025) dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi.

Dalam arahannya, Mahyunadi menilai masih banyak organisasi masyarakat yang belum memahami secara penuh kewajiban regulatif, terutama mengenai pelaporan kegiatan dan administrasi organisasi.

Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan hukum adalah pondasi agar Ormas dapat menjalankan fungsi sosial tanpa menimbulkan persoalan di lapangan.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap organisasi wajib menjaga nilai kebangsaan, termasuk Pancasila, NKRI, dan UUD 1945.

“Pemerintah tidak akan memberikan toleransi bagi Ormas yang aktivitasnya mengarah pada tindakan yang berpotensi mengganggu persatuan,” ujarnya.

Kesbangpol Kutim kemudian memaparkan aturan teknis yang harus dipenuhi, mulai dari tata cara registrasi Ormas, pembaruan struktur keanggotaan, hingga mekanisme pelaporan program tahunan.

Sesi ini turut menjelaskan berbagai bentuk sanksi administratif yang dapat diterapkan bagi organisasi yang melanggar.

Diskusi berlangsung interaktif, terutama saat membahas pengelolaan keuangan, prosedur pengajuan hibah, dan peluang kolaborasi antara Ormas dengan perusahaan maupun lembaga daerah.

Kegiatan ini juga menegaskan bahwa Ormas memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sosial, termasuk menjadi penyaring informasi di tengah derasnya arus digital.

Para peserta menyampaikan apresiasi terhadap pola pembinaan yang dilakukan pemerintah, karena dinilai dapat memperkuat kolaborasi yang sehat antara organisasi masyarakat dan pemerintah daerah.

“Organisasi yang ingin berkembang harus mampu menunjukkan komitmen pada aturan dan transparansi, sehingga kehadirannya benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Mahyunadi dalam sesi penutup.

Melalui kegiatan Sosialisasi Ormas 2025 ini, pemerintah meneguhkan komitmennya untuk memperkuat kapasitas kelembagaan Ormas melalui pembinaan yang lebih terarah dan berkelanjutan.(ADV)