Ratna Minta Tak Ada Lagi Biaya Tambahan untuk Pasien BPJS Rujukan ke Luar Daerah

Berita

HALOBERAU – Anggota DPRD Berau, Ratna Kalalembang menegaskan perlunya perhatian serius terhadap pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dirujuk ke luar daerah namun masih dibebankan biaya tambahan oleh pihak rumah sakit.

Ratna menyebut, keluhan warga terkait biaya ambulans dan pendampingan medis saat proses rujukan terus berdatangan. Beban ini dirasa sangat memberatkan, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang justru seharusnya mendapatkan perlindungan penuh dari negara.

“Mereka ini kelompok yang harus dibantu, bukan malah dipersulit. Tapi laporan keluhan masih terus kami terima,” tegas Ratna.

Mengacu pada data RSUD dr. Abdul Rivai, lebih dari 100 pasien telah menjalani rujukan ke luar daerah sepanjang tahun ini akibat keterbatasan fasilitas medis di Berau. Kondisi tersebut membuat Ratna mendorong adanya langkah nyata dari pemerintah daerah.

Ia menilai perlunya skema subsidi khusus untuk menutupi biaya rujukan agar pasien BPJS PBI tidak lagi mengeluarkan ongkos tambahan.

“Kalau perlu kita siasati lewat APBD. Masyarakat peserta PBI sudah dalam kondisi terjepit, jangan lagi dibebani pungutan tambahan,” ujarnya.

DPRD Berau, lanjut Ratna, kini tengah menggodok usulan agar biaya pendampingan medis pasien PBI ditanggung melalui APBD mulai tahun anggaran mendatang. Menurutnya, solusi tersebut setidaknya dapat menjadi jalan keluar sementara sambil menunggu perluasan manfaat layanan dari BPJS Kesehatan.

“Kami akan memperjuangkan ini. Pasien jangan dibiarkan menderita dua kali — sakit secara fisik, lalu kesulitan secara ekonomi,” tandasnya. (Adv/ed*)