HALOBERAU, KUTIM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur (Kutim) terus memantapkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagai langkah nyata untuk mengurangi timbulan sampah dari sumbernya, langkah ini menjadi bagian dari strategi besar menuju pengelolaan lingkungan yang efisien dan berkelanjutan.
Kepala DLH Kutim, Aji Wijaya Effendi, menjelaskan bahwa konsep TPST modern mengedepankan sistem pemilahan sejak awal, pengolahan organik menjadi kompos, serta daur ulang anorganik yang bernilai ekonomi.
“Sistem ini bukan hanya soal mengangkut dan membuang, tapi mengolah dan memanfaatkan kembali,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).
DLH juga mendorong penerapan kebiasaan baru di masyarakat untuk memilah sampah rumah tangga. Menurut Aji, kebijakan tanpa perubahan perilaku tidak akan efektif.
Selain pendekatan sosial, pemerintah juga menyiapkan infrastruktur pendukung berupa armada, alat pengolahan, serta penguatan sumber daya manusia pengelola TPST. Semua diarahkan untuk membangun sistem yang kuat dan konsisten.
Kunci keberhasilan pengelolaan sampah adalah kesadaran. Kalau masyarakat disiplin memilah, sistem akan berjalan dengan sendirinya,” tegasnya.
Aji menambahkan, DLH Kutim tengah menyusun regulasi daerah untuk mendukung keberlanjutan TPST dan memastikan seluruh pengelolaan sampah berjalan sesuai standar.
Pemerintah juga menargetkan agar TPST modern ini dapat mengurangi ketergantungan pada TPA Batota yang belum memadai, dengan demikian, beban lingkungan dapat ditekan secara signifikan.
“Kalau sistem berjalan baik, kita bisa mengurangi volume sampah yang dibuang hingga 40 persen,” tutupnya.
DLH optimistis langkah ini akan membawa Kutai Timur menuju era baru pengelolaan lingkungan yang lebih cerdas, hijau, dan mandiri.(ADV)
