TPST Kutim Dikaji, 220 Ton Sampah per Hari Jadi Alarm Serius Lingkungan

Berita

HALOBERAU, KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mematangkan langkah strategis dalam menangani persoalan sampah yang kian kompleks.

Salah satunya melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Kelayakan Teknis, Ekonomi, dan Lingkungan untuk rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).

Kegiatan yang digelar di Hotel Victoria Sangatta, Rabu (12/11/2025), ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, kalangan akademisi, pelaku usaha, hingga perwakilan masyarakat.

Forum ini dirancang sebagai ruang bersama untuk menyusun arah kebijakan pengelolaan sampah yang lebih terukur dan terpadu.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, yang berkesempatan membuka kegiatan, menegaskan bahwa penanganan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata.

“Penanganan sampah membutuhkan kerja bersama. Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan akademisi harus berada dalam satu barisan untuk membangun sistem pengelolaan yang efektif dan berkelanjutan,” ujar Noviari.

Ia menjelaskan, FGD ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah penting dalam menyiapkan landasan kebijakan pembangunan TPST di Kutim.

Hasil kajian yang dibahas akan menjadi referensi utama dalam menyusun strategi jangka panjang, sehingga pengelolaan sampah tidak hanya berhenti pada tahap pembuangan, tetapi juga mencakup pengolahan dan pemanfaatan kembali.

Noviari mengungkapkan, volume sampah di Kutim saat ini telah mencapai sekitar 220 ton per hari, angka yang dinilainya cukup mengkhawatirkan jika tidak segera diimbangi dengan sistem pengelolaan yang memadai.

“Jika sejak awal tidak dibenahi, persoalan sampah bisa berkembang menjadi ancaman lingkungan yang serius. Namun bila dikelola dengan baik, justru bisa membuka peluang ekonomi baru,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, konsep reduce, reuse, recycle (3R) mengemuka sebagai salah satu pendekatan utama yang akan didorong dalam pengelolaan sampah.

Pemerintah menargetkan pengurangan signifikan volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dengan harapan hingga 70 persen sampah dapat diolah kembali melalui sistem yang lebih modern.

Selain membahas aspek teknis dan infrastruktur, FGD juga menyoroti pentingnya perubahan perilaku di tingkat masyarakat.

Edukasi lingkungan akan diperkuat, terutama di rumah tangga dan satuan pendidikan, untuk menumbuhkan kebiasaan memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya.

Noviari menutup dengan penegasan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga oleh sejauh mana semua pihak bersedia terlibat aktif.

“Kebersihan adalah cermin peradaban. Dengan sinergi yang kuat, saya yakin Kutai Timur mampu menjadi daerah yang bersih, hijau, dan nyaman bagi generasi yang akan datang,” pungkasnya.(ADV)