Oknum Sekdes Diduga Gasak Dana Kampung Rp1,3 Miliar untuk Trading dan Judi Online

Berita

HALOBERAU – Seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial F di Kampung Biatan Lempake, Kabupaten Berau, diduga menyelewengkan dana kampung hingga mencapai Rp1,3 miliar. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga itu justru raib untuk aktivitas trading dan judi online.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sekaligus Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Kampung Biatan Lempake, Muhammad Jeffry, membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (3/10/2025).

“Awalnya, kami ingin mencairkan dana untuk membayar gaji tenaga kesehatan di Posyandu. Tapi saat dicek di bank, saldo kas kampung hanya tersisa Rp5 juta. Dari situlah kecurigaan muncul dan kami mulai menelusuri,” ungkap Jeffry.

Setelah dilakukan penghitungan bersama, ditemukan dana kampung yang hilang sebesar Rp1,3 miliar. Jeffry menyebut, oknum Sekdes F mencairkan dana dengan cara memalsukan tanda tangan kepala kampung dan bendahara.

“Pelaku mencairkan dana tanpa sepengetahuan kepala kampung maupun bendahara. Dari pengakuannya, uang tersebut dipakai untuk trading dan judi online,” jelasnya.

Oknum Sekdes F sendiri bukan orang baru di pemerintahan kampung. Ia telah menjabat sekitar 10 tahun. Namun, gaya hidup mewahnya kerap menjadi sorotan warga. F juga dikenal jarang masuk kantor dan lebih sering mengurus pekerjaan hanya lewat telepon atau WhatsApp.

Kabar penyalahgunaan dana ini membuat warga marah dan kecewa. Pasalnya, dana tersebut sangat vital untuk pembangunan infrastruktur, gaji pegawai kampung, hingga honor tenaga kesehatan di Posyandu.

“Jelas masyarakat sangat dirugikan. Pembangunan jalan dan fasilitas kampung terhambat, sementara tenaga kesehatan serta pegawai tidak bisa menerima gaji,” tegas Jeffry.

Menurut Jeffry, pihak pemerintah kampung sempat melakukan komunikasi dengan pelaku. Namun, F mengaku ingin mengembalikan dana yang sudah digunakannya.

“Terakhir kami bicara, dia menyatakan ingin mengembalikan dana kampung yang sudah dipakai. Setelah itu, tidak bisa lagi dihubungi serta keberadaannya tidak lagi diketahui,” terangnya.

Warga Biatan Lempake pun berharap kasus ini segera diusut tuntas dan pelaku dimintai pertanggungjawaban.

“Kami hanya ingin dana kampung kembali digunakan sesuai peruntukannya, demi kepentingan masyarakat, bukan untuk judi,” pungkas Jeffry.

Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Berau, Imam Ramdhoni, mengaku pihaknya telah mengetahui adanya dugaan penyelewengan dana tersebut. Namun, hingga kini Kejaksaan belum menerima laporan resmi dari pemerintah kampung.

“Kami memang sudah dengar isu ini, tapi laporan resmi belum masuk. Pemanggilan juga belum dilakukan. Meski begitu, kami tetap memantau dan mendalami agar langkah selanjutnya bisa tepat,” jelas Imam.

“Akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya,” tandasnya. (*)