HALOBERAU – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau memastikan kualitas air Sungai Daluman di Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung, telah tercemar. Dugaan kuat, pencemaran tersebut berasal dari aktivitas pertambangan batu bara yang beroperasi di sekitar aliran sungai.
Kepastian itu diperoleh setelah tim DLHK Berau mengambil sampel air sungai untuk diuji di laboratorium. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kandungan limbah padat.
Kepala DLHK Berau, Mustakim Suharjana membenarkan temuan tersebut. Ia menyebut, pencemaran ini membuat Sungai Daluman yang selama ini menjadi sumber utama air bersih warga Kampung Pegat Bukur kini tak layak lagi dikonsumsi.
“Dari hasil pemeriksaan laboratorium, benar ditemukan kandungan limbah padat. Sungai Daluman tidak lagi bisa dimanfaatkan sebagaimana dulu. Karena itu, perlu segera ada langkah tindak lanjut,” jelas Mustakim.
Lebih lanjut, DLHK berencana mengirimkan sampel tambahan ke Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup untuk memastikan sumber pencemaran. Hasil uji lanjutan ini diharapkan bisa memperkuat data di lapangan sekaligus menentukan pihak yang bertanggung jawab.
Mustakim menegaskan, jika terbukti pencemaran berasal dari aktivitas pertambangan, maka pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada perusahaan.
“Bisa berupa sanksi administrasi hingga penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku. Namun, kami tidak boleh gegabah mengambil kesimpulan sebelum proses penelusuran selesai,” ujarnya.
Prinsipnya, DLHK berkomitmen melindungi hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat,” tegasnya.
Di sisi lain, warga Pegat Bukur berharap pemerintah daerah bertindak cepat. Mereka mengaku sudah merasakan dampak dari pencemaran ini, sebab air Sungai Daluman yang dahulu menjadi andalan, kini tidak bisa lagi digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. (ed*)