HALOBERAU – Mantan Ketua DPRD Berau periode 2019-2024, Madri Pani angkat bicara soal penyesuaian tarif air yang dilakukan oleh Perumda Batiwakkal yang banyak dikeluhkan masyarakat Berau saat ini.
Menurutnya, kenaikan tarif ini tidak perlu dilakukan karena hanya menyengsarakan masyarakat. Ia bahkan tidak pernah menyetujui soal rencana penyesuaian tarif air ini selama dirinya menjabat sebagai ketua DPRD Berau.
“Selama saya menjabat sebagai ketua DPRD Berau, tidak pernah menyetujui soal penyesuaian tarif ini,” tegasnya, Jumat (3/1) lalu.
Madri menegaskan, ia angkat suara perihal ini semata-mata dikarenakan untuk masyarakat. Maka dari itu, Madri memohon kepada bupati Berau untuk meninjau kembali kebijakan penyesuaian tarif pada Perumda Batiwakkal.
“Saya berbicara untuk kepentingan masyarakat Berau. Dengan kerendahan hati saya memohon kepada bupati untuk meninjau kembali penyesuaian tarif ini,” harapnya.
Madri juga mempertanyakan, apakah penyesuaian tarif ini sudah dilakukan tahap sosialisasi dengan mengundang tokoh masyarakat dan belibatkan SKPD terkait.
“Jadi jangan mengambil suatu kebijakan tanpa ada prosedural yang jelas,” ujarnya.
Selain itu, Madri juga melihat ada kejanggalan pada surat lampiran keputusan bupati Berau nomor 706 tentang penetapan tarif air minum pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Batiwakkal Berau Tahun 2024-2025. Dalam surat tersebut, terdapat tandatangan bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, tercatat pada tanggal 29 September 2024.
“Dalam surat tersebut tertulis tanggal 29 September 2024. Sementara kita tahu pada tanggal tersebut adalah jadwal kampanye Pilkada Berau saat itu. Jangan sampai disini ada kekeliruan,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Batiwakkal, Saipul Rahman dalam video klarifikasinya yang diunggah dalam media sosial Perumda Batiwakkal meminta maaf kepada masyarakat Berau atas penyesuaian tarif ini.
“Saya memohon maaf kepada masyarakat Berau,” ucapnya.
Dijelaskannya, penyesuaian tarif ini terpaksa dilakukan untuk menghindari kerugian PDAM yang selama ini mengalami kekurangan biaya operasional.
“Penyesuaian tarif ini juga telah kami lakukan sosialisasi sebelumnya dengan mengundang dan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, forum RT dan SKPD terkait,” pungkasnya. (*)