HALOBERAU – Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau kembali mengucurkan anggaran sejumlah Rp 6,5 miliad untuk membangun jamban sehat bagi masyakarat yang membutuhkan.
Kepala Bidang (Kabid) Air Minum dan Penyehatan Lingkungan DPUPR Berau, Decty Toge Manduli menjelaskan anggaran tersebut berasal dari APBD Murni tahun 2024 sejumlah Rp 2,72 miliar dan APBD-P 2024 sejumlah Rp 3,85 miliar.
Untuk APBD Murni jumlah jamban sehat ya g dibangun sejumlah 219 unit sedangkan pada perubahan mencapai 236 unit. Sehingga total keseluruhan jamban sehat yang dibangun sebanyak 455 unit.
“Ini merupakan upaya pemerintah dalam pengentasan buang air besar sembarangan. Lebih dari 90 persen pun telah terinstal di rumah-rumah masyarakat yang sebelumnya belum memiliki akses sanitasi yang baik,” ungkapnya.
Disampaikannya, setiap penerima manfaat tak hanya difasilitasi untuk pembangunan jamban. Pembangunan juga mencakupi tanki septic.
Namun, jika ada penerima yang sudah memiliki jamban, maka bantuan yang diberikan hanya berupa tanki septic agar limbah tidak langsung dialirkan ke sungai.
“Sejauh ini yang menerima manfaat memang banyak masyarakat yang tinggal di kebun-kebun, ya dari nol kita bangunkan. Tapi kalau rumah panggung itu sudah ada jambannya, hanya kita bantu tangki septicnya, sehingga limbah tidak langsung ke sungai,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Lamlay Sarie menyebut pengentasan buang air besar sembarangan sangat penting. Apalagi hal ini untuk mendukung Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Dinkes sendiri saat ini, tegasnya, telah membangun kerja sama dengan Bapelitbang dan DPUPR Berau untuk memberantas aksi buang air besar sembarangan lewat program jamban sehat khususnya bagi masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai.
“Ini sudah ada kesepakatan, terutama yang disasar adalah yang di pinggir sungai (Jalan Pangeran Diguna, red). Wilayah Kampung Bugis, nanti akan difasilitasi,” tandasnya. (Ed*)