Ahmad Rifai Anggap Banjir Suaran Akibat Pembabatan Hutan

Berita

HALOBERAU – Beberapa waktu yang lalu Kampung Suaran, Kecamatan Sambaliung terendam banjir yang diduga akibat perambahan hutan yang cukup luas di kawasan hulu sungai dilakukan oleh salah satu perusahaan di daerah tersebut.

Hal tersebut menjadi sorotan dari anggota DPRD Berau, Ahmad Rifai. Dirinya mengatakan hal tersebut harus ditindak dengan cepat. Namun, kewenangannya ada di Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim.

Meski tanggungjawab berada di Kaltim, dikatakannya tidak menutup kemungkinan jika instansi pemerintah di tingkat Kabupaten Berau pun ikut serta melakukan pengawasan terkait hal ini.

“Jika dugaannya (perambahan hutan) benar maka OPD terkait perlu melakukan pengawasan. Siapa tahu memang ada penebangan besar-besaran di hulu Sungai Kampung Suaran yang menyebabkan tidak ada pohon yang menahan air sungai yang meluap,” ucapnya.

Dirinya menambahkan jika lingkungan hutan terjaga baik, maka daerah sekitarnya akan terjaga dengan baik juga. Kemudian, sebaliknya jika terjadi pembabatan secara besar maka bisa saja banjir terjadi.

Politikus Partai PPP tersebut meminta harus ada koordinasi kepada OPD terkait. Kemudian, melihat kondisi hutan di hulu Kampung Suaran. Karena ini kewenangan provinsi maka melalui perwakilan yang ada di OPD yang ada di daerah. 

“Jika memang penyebabnya perusahaan maka, pihak perusahaan perlu melakukan reboisasi. Kan dalam perusahaan ada anggaran tersebut. Tinggal OPD terkait mengawasi,” tegasnya. 

Bencana banjir ini pun juga disayangkan warga Suaran, Fikar yang menyampaikan keluhannya pada saat Pemkab Berau melakukan peninjauan beberapa waktu lalu.

Keresahan ini diutarakanbya agar generasi selanjutnya tidak terdampak. Sehingga perlu adanya reboisasi untuk keberlangsungan generasi selanjutnya. 

“Jika pohon di hulu sungai masih ada, maka tidak mungkin banjir begitu besar, kami sering menyuarakan namun tidak didengar oleh perusahaan terkait,” tandasnya. (Adv/jj*)