HALOBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp 27,2 miliar untuk pengaspalan Jalan Teluk Semangka, Kelurahan Sambaliung, Kabupaten Berau.
Peningkatan jalan tersebut terbilang cukup lama dikeluhkan warga dan akhirnya diwujudkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau.
Dijelaskan Eko Dadi Sulaksono, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bahwa pengerjaan tersebut merupakan lanjutan dari peningkatan Jalan Poros Bangun. Penganggarannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Bantuan Keuangan (Bankeu).
“Peningkatan Jalan Teluk Semangka ini dimulai pada 29 Februari 2024 dan selesai pada 26 Agustus 2024. Adapun anggarannya atau nilai kontrak mencapai Rp 27,2 miliar,” jelasnya.
Adapun panjang penanganan peningkatan jalan tersebut mencapai 5.320 meter. Terdiri dari pelebaran bahu beton di kiri dan kanan dengan lebar rata-rata 1 meter sampai dengan 1,5 meter. Ketebalan mencapai 20 cm sampai dengan 25 cm.
Sementara, untuk panjang aspal 700 meter, terdiri 3 segmen, pemasangan u-gutter 120×120 yang terpasang 698 buah. Terdiri dari 2 lokasi, di Gang Rukun dan Jalan Poros Bangun (Teluk Semangka posisi kanan).
Selain itu, ada juga u-gutter 60×120, yang terpasang sebanyak 700 buah, di Jalan Poros Bangun dari kolam warga yang tergenang, sampai ke Gang Utama (kolam renang) posisi kiri dan kanan.
“Juga pembuatan jalan tembus menuju Jalan Provinsi Sambaliung-Talisayan,” jelasnya.
Eko juga mengatakan, sebelum dilakukan akses jalan tersebut, kondisinya sangat rusak parah di sekitarnya. Mulai dari kerap banjir di sekitar jalan sampai kolam renang.
Sekarang, lanjutnya, sudah ada rekontruksi jalan, peninggian badan jalan dan penbuatan saluran drainase yang dialirkan melalui Gang Rukun, tembus drainasenya sampai jalan provinsi.
“Sehingga air yang di sekitar Teluk Semangga sudah diakomodir teraliri dengan baik,” jelasnya.
Eko juga memastikan, jalan tersebut juga akan kembali dilakukan dilanjutkan pada anggaran perubahan mendatang.
“Pada anggaran perubahan ini akan ada penambahan untuk peningkatan overlay jalan ruas poros raya bangun. Kegiatan ini juga memiliki masa pemeliharaan selama 180 hari kalender,” tandasnya. (ed*)