HALOBERAU, KUTIM – Pemerintah Desa Tepian Indah terus memperkuat upaya menjaga stabilitas sosial melalui langkah pencegahan dini, terutama dalam menghadapi persoalan sensitif seperti batas lahan dan keberagaman etnis.
Pola penanganan cepat diterapkan agar setiap indikasi ketegangan tidak berkembang menjadi persoalan besar di tengah masyarakat.
Peran pemuda juga menjadi bagian penting dalam strategi desa, dengan porsi hampir separuh dari total populasi, generasi muda diarahkan untuk aktif dalam kegiatan sosial, pembangunan, dan penguatan nilai toleransi.
“Begitu ada tanda-tanda perselisihan, kami langsung bergerak. Tidak menunggu situasi memanas,” ujarnya, Minggu (30/11/2025), melalui sambungan telpon.
Pendekatan ini dinilai mampu mendorong lingkungan desa yang lebih kompak sekaligus produktif.
Kepala Desa Tepian Indah, Quirinus Parwono, menuturkan bahwa penanganan potensi konflik harus dilakukan seawal mungkin agar tidak melebar.
Untuk menjaga keamanan sosial, pemerintah desa rutin melakukan pemantauan wilayah bersama unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Kehadiran aparat di lapangan mempermudah proses dialog, terutama saat kedua pihak berselisih perlu difasilitasi agar pembicaraan berlangsung netral dan kondusif.
Langkah ini menjadi prioritas agar akar masalah dapat diselesaikan tanpa memicu konflik lanjutan, isu kepemilikan lahan yang kerap menimbulkan ketegangan turut mendapat perhatian serius. Setiap laporan terkait sengketa langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lapangan dan dialog terbuka.
Pemerintah desa selalu mengedepankan keputusan bersama melalui musyawarah demi menghindari ketidakpuasan di salah satu pihak, dan menegaskan pentingnya pendekatan inklusif dalam membangun kehidupan desa yang harmonis.
“Semua warga, baik pendatang maupun asli Kutai Timur, memiliki posisi yang sama di desa ini. Tidak boleh ada perbedaan yang dijadikan alasan memicu konflik,” tegasnya.
Dengan penerapan mediasi aktif, komunikasi terbuka, dan pelibatan masyarakat secara luas, Desa Tepian Indah berhasil menjaga suasana tetap rukun.
Kondisi ini menjadikan desa tersebut sebagai contoh bagaimana pencegahan dini lebih efektif daripada penanganan setelah konflik terjadi.(ADV)
