DLH Kutai Timur Genjot Pengelolaan Sampah Organik demi Tekan Beban TPA hingga 70 Persen

Berita

HALOBERAU, KUTIM – Upaya pengurangan volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terus dipacu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur melalui program optimalisasi pengolahan sampah organik.

Langkah ini menjadi strategi utama pemerintah daerah untuk menekan penumpukan sampah yang semakin meningkat setiap tahun.

Pemberdayaan masyarakat menjadi fokus penting dalam program tersebut, DLH Kutim secara rutin menggelar kegiatan sosialisasi, pendampingan teknis, hingga demonstrasi pembuatan kompos di berbagai pemukiman, sekolah, dan pusat kegiatan publik.

“Edukasi dilakukan agar warga terbiasa memilah sampah sejak dari rumah,” ujar Dewi Dohi Pengawas Lingkungan DLH Kutim, Jumat (28/11/2025).

Di sejumlah lokasi, DLH Kutim turut menggandeng koperasi, komunitas peduli lingkungan, dan perusahaan swasta untuk menyediakan fasilitas pengolahan organik.

Mulai dari alat pencacah kompos hingga teknologi pengolahan sederhana telah dipasang di titik-titik yang dinilai memiliki potensi volume sampah organik cukup besar.

Kerja sama lintas pihak ini diharapkan dapat mempercepat pengurangan sampah yang langsung ditransfer ke TPA.

Menurutnya fokus utama saat ini adalah memastikan sampah organik tidak langsung masuk ke TPA dan diolah terlebih dahulu di tingkat masyarakat.

“Sampah organik ini sebenarnya mudah dimanfaatkan kembali. Kalau dibiarkan, justru mempercepat penuhnya TPA, jadi pengolahannya harus dimulai dari sumbernya,” tambahnya.

DLH Kutim menilai pemilahan dan pengolahan sampah organik mampu memberikan dampak ekonomi bagi warga, terutama melalui produksi kompos.

Selain nilai ekonomi, program ini juga memperkuat kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan secara mandiri. Evaluasi berkala terus dilakukan untuk memastikan fasilitas pengolahan berjalan optimal.

Target besar yang dicanangkan pemerintah daerah adalah menurunkan timbunan sampah di TPA hingga 70 persen dalam beberapa tahun mendatang.

Komitmen ini diintegrasikan melalui sinergi antara pemerintah desa, sekolah, komunitas lokal, dan kelompok usaha dan memerlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Keterlibatan warga, sekolah,adalah kunci agar pengelolaan sampah organik di Kutim benar-benar berjalan efektif,” tutupnya.(ADV)