APBD 2026 Dibahas, DPRD Minta Penetapan Perda Tidak Molor

Berita

HALOBERAU – Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menegaskan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2026. Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Berau bekerja lebih sigap agar penetapan APBD 2026 dapat dilakukan tepat waktu dan segera dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda).

Hal tersebut disampaikan Subroto dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2026 yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Komisi, Senin (24/11/2025).

Subroto menjelaskan, penyampaian Raperda APBD Berau 2026 telah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menjadi pedoman teknis penyusunan APBD.

Atas nama Pimpinan DPRD Berau, Subroto turut mengapresiasi jajaran eksekutif dan legislatif yang telah bekerja dalam proses penyusunan awal Raperda tersebut.

“Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas komitmen, curahan tenaga, pikiran, waktu, serta kinerja Banggar DPRD dan TAPD yang telah bekerja maksimal,” ujarnya.

Ia menegaskan kembali perlunya percepatan proses pembahasan agar jadwal penetapan APBD tidak bergeser.

“Kami berharap TAPD dan OPD bersama Banggar DPRD dapat bergerak cepat, sehingga penetapan APBD dapat dilaksanakan tepat pada waktunya,” tegas Subroto.

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Wakil Bupati Berau Gamalis, serta seluruh perwakilan OPD turut hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Sebagai penutup, Subroto menegaskan komitmen DPRD untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat.

“APBD bukan hanya soal angka, tapi soal kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kami berharap APBD 2026 benar-benar dapat menjawab kebutuhan pembangunan dan membawa manfaat nyata bagi seluruh warga Berau,” tutupnya. (Adv/ed*)