HALOBERAU – Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah, menyoroti rendahnya kontribusi sektor retribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, kinerja retribusi saat ini masih jauh dari potensi yang seharusnya bisa dimaksimalkan, terutama di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi di Kabupaten Berau.
Agus menilai berbagai objek retribusi yang dikelola pemerintah daerah, mulai dari parkir, pasar, jasa usaha hingga pemanfaatan fasilitas umum belum tertata optimal. Ia menyebut masih banyak celah kebocoran, pendataan yang tidak akurat, dan sistem pemungutan yang belum modern.
“Kalau dikelola dengan benar, retribusi bisa menyumbang PAD yang jauh lebih besar. Tetapi selama penataannya belum tertib dan mekanismenya masih manual, angka yang masuk ke kas daerah tidak akan mencerminkan kondisi lapangan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pihak ketiga maupun petugas pemungut retribusi. Beberapa titik retribusi, kata Agus, berjalan tanpa tata kelola yang jelas sehingga rawan kebocoran pendapatan.
“Contoh paling terlihat itu retribusi parkir dan pasar. Aktivitasnya ramai, tetapi penerimaan daerah tidak signifikan. Artinya ada persoalan tata kelola yang perlu dibenahi,” sambungnya.
Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Agus mendorong Pemkab Berau mempercepat digitalisasi seluruh sistem pembayaran retribusi. Menurutnya, transaksi nontunai menjadi solusi paling efektif untuk meningkatkan transparansi, akurasi, dan efisiensi pemungutan.
“Digitalisasi bukan tren, tapi kebutuhan. Kita tidak bisa terus menggunakan cara-cara manual. Semakin cepat diterapkan, semakin besar peluang PAD meningkat,” ujarnya.
Selain digitalisasi, ia meminta dinas terkait memperkuat basis data potensi retribusi. Ia menilai masih banyak aset dan titik layanan yang belum terpetakan secara rinci, sehingga menyulitkan pemerintah dalam menentukan target maupun menghitung potensi riil.
“Data itu pondasi. Kalau basis datanya lemah, bagaimana mau menetapkan target dan menghitung potensi? Ini yang harus dibenahi,” ungkapnya.
Agus memastikan DPRD akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap regulasi retribusi di Berau, termasuk opsi penyesuaian tarif atau penataan ulang objek retribusi jika diperlukan.
“Tujuannya bukan membebani masyarakat, tetapi memastikan hak daerah benar-benar masuk. PAD yang kuat sangat penting agar pembangunan daerah tidak terlalu bergantung pada pusat,” jelasnya.
Ia berharap pembenahan sektor retribusi menjadi prioritas Pemkab Berau pada tahun anggaran mendatang, karena peningkatan PAD merupakan kunci menuju kemandirian fiskal daerah.
“Semakin besar PAD kita, semakin luas ruang pemerintah untuk membangun. Infrastruktur, pendidikan, kesehatan—semua membutuhkan kapasitas fiskal yang kuat,” tutupnya. (Adv/ed*)
