Ritel Modern Kian Ekspansif, DPRD Berau Desak Pembatasan Jam Operasional Demi Lindungi Warung Kecil

Berita

HALOBERAU – Maraknya ekspansi ritel nasional di Kabupaten Berau kini menimbulkan kekhawatiran baru bagi pelaku usaha kecil. Persaingan dagang semakin tidak seimbang, membuat warung tradisional kian terdesak dari pasar yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Berau dari Fraksi Gerindra, Sutami, menilai pemerintah daerah perlu bertindak cepat dengan menyusun regulasi yang lebih tegas, terutama terkait jam operasional ritel modern yang dinilai terlalu panjang dan merugikan pelaku UMKM.

“Beberapa gerai buka sejak pukul 06.00 hingga 23.00 WITA. Dengan jam sepanjang itu, warung kecil nyaris tidak punya peluang untuk bersaing,” ujarnya.

Menurutnya, pembatasan jam operasional menjadi solusi mendesak agar usaha kecil tetap memiliki ruang hidup di tengah gempuran ritel besar. Sutami mengusulkan ritel modern hanya diperbolehkan buka mulai pukul 08.00 hingga 21.00 WITA, sehingga masih ada waktu bagi warung tradisional untuk memperoleh pelanggan sebelum dan setelah jam operasional ritel nasional.

“Idealnya ritel buka jam delapan pagi dan tutup jam sembilan malam. Itu lebih adil untuk pelaku usaha kecil,” tegasnya.

Tak hanya soal jam operasional, Sutami juga meminta agar setiap ritel besar diwajibkan menyediakan rak khusus untuk produk UMKM lokal. Sinergi ini diyakininya mampu menciptakan hubungan yang saling menguntungkan, bukan persaingan yang justru mematikan pelaku usaha rakyat.

Sutami menambahkan, pemerintah daerah tidak boleh memandang enteng situasi ini. Dominasi ritel modern tanpa pengawasan dapat mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat, terutama usaha kecil yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian lokal.

“Kalau tidak segera dikendalikan, yang paling terdampak adalah masyarakat kecil. Ini tanggung jawab pemerintah untuk melindungi mereka,” pungkasnya. (Adv/ed*)