HALOBERAU, KUTIM – Gelaran Operasi Zebra Mahakam 2025 kembali menjadi sorotan setelah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan pentingnya kesadaran berlalu lintas sebagai tameng utama menekan kecelakaan di jalan raya.
Kegiatan yang berlangsung dua pekan mulai 17-30 November ini bukan sekadar agenda kepolisian, tetapi langkah bersama untuk memperbaiki budaya berkendara masyarakat.
Dalam kegiatan apel pasukan di halaman Mapolres Kutim, Senin (17/11/2025), Wakil Bupati Mahyunadi menyampaikan bahwa upaya penertiban ini harus dipahami sebagai kesempatan memperbaiki pola perilaku pengendara, bukan hanya rutinitas tahunan.
“Keselamatan di jalan raya tidak bisa dibebankan kepada aparat semata, melainkan perlu dimulai dari individu itu sendiri,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti berbagai pelanggaran yang masih sering terjadi, mulai dari pengendara di bawah umur hingga rendahnya penggunaan perangkat keselamatan.
Tidak sedikit pula kecelakaan dipicu kondisi pengendara yang tidak fit, baik akibat obat-obatan yang memicu kantuk maupun konsumsi minuman beralkohol.
Sikap kurang tertib juga tampak pada operasional bus perusahaan yang kerap berhenti bukan pada titik halte resmi.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan lalu lintas, sehingga pemerintah memastikan akan segera membahas pola penataan yang lebih tegas bersama kepolisian, Dinas Perhubungan, dan pihak perusahaan.
Mahyunadi menekankan bahwa keberhasilan operasi akan sangat bergantung pada kemauan masyarakat untuk berubah dan menaati rambu lalu lintas.
Upaya pemerintah tidak akan berarti tanpa partisipasi warga dalam menciptakan jalan yang aman bagi semua. “Banyak pelanggaran terjadi karena kelengahan, padahal keselamatan itu tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Ia berharap pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini menjadi titik tolak bagi perbaikan budaya berkendara di Kutim.
Pemerintah memastikan seluruh langkah penataan dilakukan secara berkelanjutan demi mengurangi risiko kecelakaan secara signifikan.
“Ketika semua disiplin, risiko celaka bisa ditekan. Ini bukan sekadar aturan, tetapi soal menjaga nyawa,” pungkas Mahyunadi.(ADV)
