HALOBERAU, KUTIM – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan sinkronisasi data pendidikan berjalan optimal.
Ia menilai kebijakan pendidikan tidak dapat dirumuskan hanya dari laporan administratif tanpa mengetahui kondisi riil masyarakat.
Perbedaan data antara dokumen daerah dan situasi lapangan membuat sejumlah anak tidak terdeteksi sebagai Anak Tidak Sekolah (ATS), sehingga tidak segera mendapatkan intervensi, kondisi inilah yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Kalau data tidak sesuai kenyataan, maka kebijakan apa pun tidak akan efektif. Turun ke lapangan itu bukan pilihan, tapi kewajiban,” ungkapnya, Minggu (16/11/2025).
Bupati meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memperbarui data kependudukan secara dinamis, sementara Dinas Pendidikan harus memastikan seluruh anak usia sekolah terdaftar dan terpantau dalam sistem.
Ia menegaskan bahwa kunjungan lapangan bukan sekadar formalitas, tetapi cara untuk menemukan persoalan yang tidak tercatat dalam laporan.
Faktor seperti akses transportasi, kondisi keluarga, hingga masalah ekonomi sering kali menjadi hambatan yang hanya dapat diketahui melalui dialog langsung dengan warga.
Oleh karena itu, perangkat desa dan ketua rukun tetangga (RT) diminta berperan aktif dalam proses verifikasi di wilayah masing-masing.
Selain akurasi data, Ardiansyah juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar program wajib belajar berjalan maksimal dan tidak ada anak yang tertinggal dari sistem pendidikan.
“Kita tidak boleh membiarkan satu pun anak berada di luar radar pendidikan. Setiap data harus mencerminkan kenyataan di lapangan,” tegasnya.
Dengan instruksi tegas ini, pemerintah menargetkan peningkatan akurasi data pendidikan serta percepatan penanganan ATS di seluruh kecamatan.
Langkah ini menjadi komitmen Kutai Timur untuk memastikan setiap anak mendapatkan akses belajar yang layak.(ADV)
