DPRD Berau Siap Kawal Hak Pekerja, UMK dan Penegakan Perda Jadi Prioritas Utama

Berita

HALOBERAU – Persoalan ketenagakerjaan kembali mencuat di Kabupaten Berau. DPRD Berau menegaskan sikap tegasnya dalam mengawal kesejahteraan buruh dan pekerja, terutama terkait pelaksanaan regulasi yang dinilai belum berjalan optimal.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyampaikan bahwa pihaknya terus memonitor berbagai tuntutan buruh yang dinilai berdasar dan menyangkut langsung kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut ditegaskan dalam rapat terbaru bersama perwakilan buruh dan pemerintah daerah.

Salah satu poin yang paling disorot yakni pelaksanaan Perda Nomor 18, terutama soal rekomendasi pegawai dan penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Subroto menilai masih banyak perusahaan yang belum patuh terhadap aturan tersebut.

“Banyak laporan teman-teman pekerja bahwa masih ada perusahaan membayar di bawah UMK. Ini tidak boleh dibiarkan dan harus jadi perhatian bersama,” tegasnya.

Tuntutan agar pemerintah menyesuaikan UMK dengan tingkat kebutuhan di Berau dinilai wajar. Subroto menyebut biaya hidup di Berau jauh lebih tinggi dibanding sejumlah daerah lain di Kalimantan Timur, sehingga penyesuaian UMK adalah bentuk keadilan bagi pekerja.

“Biaya hidup di Berau tidak sama dengan daerah lain. Tuntutan agar UMK dinaikkan itu rasional dan pemerintah harus melihatnya dengan perspektif keadilan,” ujarnya.

Selain soal upah, buruh juga mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap oknum pejabat Disnaker yang dinilai mulai kehilangan kepercayaan publik. Subroto mengakui aspirasi itu, namun menjelaskan bahwa pergantian kepala dinas tidak bisa dilakukan secara langsung karena harus melalui prosedur Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Meski demikian, ia menuturkan bahwa pemerintah daerah melalui Sekretaris Daerah telah memberi sinyal positif akan adanya rotasi jabatan sesuai mekanisme yang berlaku. Hal ini diharapkan membuat pembahasan UMK berikutnya berjalan lebih objektif.

“Sekda sudah menyampaikan bahwa pembahasan UMK nanti akan diambil alih agar tidak ada kepentingan yang mengganggu. Ini penting untuk menjaga kepercayaan para pekerja,” jelasnya.

Terkait aksi-aksi demonstrasi buruh yang beberapa kali terjadi, Subroto menilai hal itu wajar sebagai bentuk konsistensi pekerja dalam memperjuangkan hak. Ia menegaskan DPRD tidak tinggal diam dan telah menindaklanjuti berbagai aspirasi tersebut.

DPRD disebut bahkan mendatangkan Disnaker Provinsi dan pakar hukum ke Berau untuk memberikan pemahaman langsung kepada serikat pekerja terkait implementasi Perda.

Tak hanya itu, DPRD juga telah menambah sekitar seratusan juta rupiah dalam anggaran perubahan untuk memperkuat program pengawasan kerja dan dukungan kepada Dewan Pengupahan.

“Itu bentuk dukungan konkret DPRD terhadap peningkatan perlindungan tenaga kerja,” ucapnya.

Selain itu, DPRD juga menindaklanjuti rekomendasi mengenai perampasan aset hasil korupsi serta regulasi lain yang berkaitan dengan kepentingan pekerja. Semua langkah tersebut, kata Subroto, merupakan bukti fungsi pengawasan DPRD berjalan.

“Kebanyakan tuntutan buruh ini diarahkan kepada pemerintah daerah. Tapi kami di DPRD tetap memberikan dukungan penuh agar hak-hak pekerja benar-benar terlindungi,” pungkasnya. (Adv/ed*)