HALOBERAU, KUTIM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum di kawasan perkotaan.
Pada tahun 2025 ini, salah satu fokus utama mereka adalah menertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), badut jalanan, serta pelaku kostum karakter (cosplay) yang beroperasi di ruang publik.
“Langkah ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat serta keindahan Kota Sangatta sebagai pusat aktivitas ekonomi dan pemerintahan,” ujar Kepala Satpol PP Kutai Timur, Fata Hidayat, Jumat (7/11/2025).
Ia menjelaskan, patroli penertiban dilakukan secara rutin setiap hari oleh petugas di lapangan. Kegiatan ini menyasar sejumlah titik strategis seperti kawasan pasar induk, jembatan, dan area perbelanjaan.
“Petugas turun pagi dan sore untuk memastikan tidak ada aktivitas yang mengganggu ketertiban. Kami tidak berhenti pada penindakan, tetapi juga berupaya mencari pendekatan yang lebih manusiawi agar mereka tidak kembali ke jalan,” tambahnya.
Fata menegaskan, penertiban tersebut bukan untuk menyingkirkan para gepeng maupun badut, melainkan menata ruang publik agar lebih tertib dan aman bagi semua pihak.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan kota yang nyaman, bukan untuk mempersulit mereka yang mencari rezeki,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota Satpol PP agar selalu mengedepankan etika dan kesabaran saat bertugas di lapangan.
“Kami tekankan agar tidak ada tindakan kasar. Semua harus dilakukan dengan komunikasi yang baik,” pungkasnya. (Adv/ed)
