HALOBERAU, SANGATTA – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kecamatan Sangatta Utara terus menggencarkan kampanye pentingnya disiplin membuang sampah di wilayahnya. Langkah ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertib.
Kepala UPT DLH Sangatta Utara, Jurianto, menjelaskan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan petugas kebersihan, tetapi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. “Kesadaran dan kerja sama antara warga dan pemerintah sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).
Jurianto menegaskan, aturan buang sampah telah diatur melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012, yakni sampah hanya boleh dibuang antara pukul 06.00 hingga 18.00 Wita. Aturan ini, kata dia, bukan sekadar pembatasan, tetapi bagian dari upaya membentuk karakter masyarakat yang peduli terhadap kebersihan.
“Kalau warga disiplin membuang sampah sesuai jam, lokasi-lokasi publik akan lebih bersih dan rapi,” tegasnya.
Produksi sampah di Kecamatan Sangatta Utara saat ini mencapai sekitar 400 ton per hari. Namun, pengelolaan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga masih tergolong minim. Untuk mengatasinya, UPT Sangatta Utara kini menyiapkan percontohan pemilahan sampah di tingkat RT dan menambah tenaga pemilah.
Sampah organik diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik seperti botol plastik didaur ulang agar memiliki nilai ekonomis. Meski begitu, residu yang masih berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mencapai lebih dari 70 persen dari total volume sampah, yang menunjukkan masih perlunya peningkatan dalam sistem pengelolaan.
Fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di belakang Pasar Induk Sangatta menjadi salah satu pusat pengolahan utama. Di tempat ini, sampah organik diolah menjadi kompos yang dimanfaatkan kembali oleh masyarakat sekitar.
Selain itu, UPT Sangatta Utara juga mengerahkan penyapu jalan setiap hari untuk membersihkan titik-titik strategis dan memperkuat upaya menjaga kebersihan lingkungan.
Jurianto berharap seluruh elemen masyarakat ikut mendukung gerakan ini agar Kecamatan Sangatta Utara menjadi contoh daerah dengan pengelolaan lingkungan yang baik.
“Dengan kesadaran dan kerja sama semua pihak, bukan tidak mungkin Sangatta Utara dapat meraih penghargaan Adipura di masa mendatang,” pungkasnya. (Adv/ed)
